Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Cemarkan Nama Baik, Aktris Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali

Aktris Jennifer Coppen
Bali Tribune / Aktris Jennifer Coppen didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH. Kepada awak media, Rico menjelaskan, kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah. 

"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ungkapnya.

Jennifer sendiri telah menegur akun tersebut. Namun tidak mendapatkan respons yang baik. Bahkan, malah tetap melanjutkan dan menambahkan postingan. Sehingga ia membuat laporan ke polisi dengan menyerahkan beberapa bukti, seperti sebuah flash disk yang isinya rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, klien kami juga melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan. 

Jennifer Coppen menjelaskan, akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua hingga tiga hari yang lalu. Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaleed. 

"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," terangnya. 

Istri dari mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Dia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat. Tapi malah dihujat dan difitnah, bahkan membawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. Seolah - olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen. Padahal perempuan berusia 23 tahun itu dari dahulu beragama Muslim. Sehingga ia tidak terima dikatai seperti itu. 

Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya. "Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," kata Jennifer.

Sampai saat ini, unggahan akun tiktok itu masih bisa ditemukan di media sosial. Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," imbuhnya.  

Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga tidak semerta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya. Jennifer juga mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka. Boleh mengidolakan seseorang, tapi sewajarnya saja, tidak perlu sampai fanatik. Pada akhirnya, jika berlebihan, itu bisa menjadi bumerang sendiri. 

"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," tegasnya.  

Ia berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.