
balitribune.co.id | Denpasar - Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH. Kepada awak media, Rico menjelaskan, kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah.
"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ungkapnya.
Jennifer sendiri telah menegur akun tersebut. Namun tidak mendapatkan respons yang baik. Bahkan, malah tetap melanjutkan dan menambahkan postingan. Sehingga ia membuat laporan ke polisi dengan menyerahkan beberapa bukti, seperti sebuah flash disk yang isinya rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, klien kami juga melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan.
Jennifer Coppen menjelaskan, akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua hingga tiga hari yang lalu. Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaleed.
"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," terangnya.
Istri dari mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Dia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat. Tapi malah dihujat dan difitnah, bahkan membawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. Seolah - olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen. Padahal perempuan berusia 23 tahun itu dari dahulu beragama Muslim. Sehingga ia tidak terima dikatai seperti itu.
Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya. "Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," kata Jennifer.
Sampai saat ini, unggahan akun tiktok itu masih bisa ditemukan di media sosial. Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," imbuhnya.
Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga tidak semerta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya. Jennifer juga mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka. Boleh mengidolakan seseorang, tapi sewajarnya saja, tidak perlu sampai fanatik. Pada akhirnya, jika berlebihan, itu bisa menjadi bumerang sendiri.
"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," tegasnya.
Ia berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya.