Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana SPI, Penyidik Kejati Bali Segera Panggil Rektor Unud

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan dokumen terkasit dugaan korupsi dana SPI di Unud beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Satu persatu pejabat di gedung Rektorat Kampus Unud Bukit Jimbaran dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. Untuk sementara ini, mereka masih sebatas sebagai saksi.
 
Rabu (9/11) informasi yang didapat, bahwa penyidik memanggil Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Aset dan Keuangan Rektor Unud yakni I Wayan Antara SE, MM untuk diminta keterangan, terkait kasus yang kini sedang mencuat di media. 
Mantan kepala biro perencanaan dan keuangan periode 2017-2020 itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Bali terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI. Dia diperiksa dari pagi sampai sore hari di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali. Usai diperiksa, Antara terkesan irit bicara ketika ditanya awak media. 
 
“Mohon maaf ya, kalau mau cari informasi tentang penyidikan langsung ke ibu ini ya (jaksa penyidik, red )," katanya sambil menoleh ke jaksa ibu Oka,SH.,MH yang mengantar Antara sampai ke parkiran.
 
Selain Antara, ada satu lagi pejabat Unud yang diperiksa. Dia adalah Kepala Biro Keuangan Unud Komang Teken yang juga terlihat keluar dari gedung Kejati Bali sekitar pukul 15.30.
 
Teken sendiri sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis (3/11) lalu. Dia ditanya seputar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal di Unud saat pemeriksaan marathon di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali tersebut. 
 
Teken usai diperiksa saat itu terlihat sembahyang di Pura Kejati Bali. Pada hari yang sama penyidik kejaksaan guna melengkapi berkas juga meminta keterangan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA., Ak, yang juga dikenal sebagai tangan kanan Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng.
 
Untuk selanjutnya, kabarnya Rektor Unud juga akan dimintai keterangan pada 14 November yang akan datang. Dimana, pada tahun 2012 menjabat wakil rektor dan juga ditunjuk menjadi Ketua Panitia penerimaan mahasiswa Baru.
wartawan
JRO

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.