Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duka PMI Jembrana, Komang Adi Kristiana Meninggal Dunia di Polandia

jenasah PMI Jembrana
Bali Tribune / PMI - Jenasah I Komang Adi Kristiana akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Sekarkejula pada Senin (19/5).

balitribune.co.id | Negara - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Dengan sederet kasus kematian PMI tersebut, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri kembali diingatkan agar selalu menempuh jalur keberangkatan yang legal agar hak-hak mereka terlindungi.

Duka kembali menyelimuti keluarga PMI di Jembrana. Kali ini seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Komang Adi Kristiana (23), asal Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia ditengah kontrak kerjanya. Komang menghembuskan napas terakhir di Polandia pada Kamis (8/5/2025) pukul 21.00 WITA setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerperin) Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita telah mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Jumat (9/5/2025). Pihaknya saat itu mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia sejak menerima informasi mengenai kondisi kesehatan Komang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinaskerperin Jembrana, Komang Adi Kristiana dipastikan berangkat sebagai PMI ke Polandia secara legal pada tahun 2022. Selam ini pemuda ini bekerja di salah satu perusahaan pengolahan pakan ayam. Almarhum mulai merasakan keluhan kesehatan sejak Februari 2025. Komang sempat menjalani perawatan di Tomaszów Lubelski Hospital sejak 10 April 2025.

Kondisinya terus memburuk hingga dipindahkan ke RS Radomska dan dirawat di ruang isolasi ICU sejak Sabtu (25/4). KBRI di Polandia telah memberikan pendampingan kepada almarhum sejak awal perawatan dan menginformasikan kondisinya kepada Dinaskerperin Jembrana pada 28 April 2025. Agensi yang memberangkatkan Komang memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung asuransi perusahaan.

Keluarga di Jembrana, terutama ayah almarhum, I Gede Bagia (63), dan ibunya, Ni Wayan Murni menyatakan sangat terpukul dengan kepergian putra bungsu mereka yang dikenalnya sehat. Setelah menerma berita duka tersebut, pihak keluarga melalui tokoh masyarakat setempat berharap kepada Dinaskerperin Jembrana membantu agar jenazah dapat segera dipulangkan ke Bali untuk diupakari secara layak.

Kendati masa kontrak almarhum telah berakhir pada 23 Maret 2025, perusahaan tetap bertanggung jawab penuh atas proses pengobatan dan pemulangan jenazah. Setelah melalui proses administrasi di KBRI Warsawa, jenazah I Komang Adi Kristiana diterbangkan dari Polandia pada 17 Mei 2025 menggunakan kargo Qatar QR 0964 langsung menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

Jenasah akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Sekarkejula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 08.25 WITA. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinaskerperin Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa menyatakan seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh agensi yang memberangkatkan almarhum. Pihaknya juga mengaku telah menyerahkan hak-hak almarhum kepada keluarga, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perusahaan penempatannya.

Ia menekankan pentingnya keberangkatan secara prosedural, di mana hak-hak terlindungi serta seluruh risiko dan biaya menjadi tanggung jawab perusahaan. Tercatat, kasus ini menjadi kejadian ke-10 sejak 2024, termasuk tiga kasus meninggal dunia di luar negeri pada 2025. “Berbeda dengan pekerja migran non-prosedural (ilegal) yang proses pemulangannya sulit dan membutuhkan biaya besar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.