BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Provinsi Bali mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karangasem, Jumat (19/5). Kedatangan para wakil rakyat di Renon ini, diterima Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara. Hal penting yang dikoordinasikan pada kesempatan itu adalah terkait perkembangan perekaman e-KTP di Karangasem.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana yang memimpin rombongan Komisi I, mengharapkan agar ke depan tak ada lagi masalah terkait perekaman e-KTP di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem. Apalagi, pusat memastikan bahwa kekurangan blanko e-KTP saat ini di lima kabupaten dan kota di Bali, sudah terjawab.
“Blanko e-KTP sudah disiapkan oleh pusat. Hasil koordinasi kami ke Jakarta pekan kemarin, blanko itu tinggal diambil oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bali untuk selanjutnya didiskusikan ke lima kabupaten dan kota di Bali yang masih kekurangan blanko e-KTP,” ujar Tagel Arjana.
Ia pun berharap, agar proses perekaman e-KTP dapat berjalan lancar sesuai aturan serta rampung sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2018 serta Pemilu tahun 2019. “Petugas di Dinas Dukcapil juga kami ingatkan untuk hindari KKN dan pungli dalam kondisi apapun. Masyarakat harus dilayani dengan adil sesuai antrian, dan terus laksanakan sosialisasi. Bila perlu jemput bola, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, manula, dan sebagainya,” pinta Tagel Arjana.
Sementara itu di hadapan Tagel Arjana dan rombongan, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara memaparkan secara umum kondisi kependudukan di Karangasem. Menurut dia, jumlah penduduk Karangasem saat ini sebanyak 572.056 jiwa, dengan jumlah wajib e-KTP 424.017 jiwa. Dari jumlah ini, yang telah dilakukan perekaman e-KTP mencapai 355.258 jiwa.
“Hingga saat ini yang belum melaksanakan perekaman e-KTP sebanyak 68.759 jiwa. Adapun yang belum tercetak sebanyak 9.513 buah e-KTP. Sementara kepemilikan e-KTP mencapai 345.745 buah, sehingga kekurangan blanko e-KTP di Karangasem mencapai 9.513 buah,” jelas Kusuma Negara.
Ia menambahkan, kebutuhan e-KTP khusus di Karangasem tahap 1, sebanyak 10 ribu dan telah habis saat ini dari permohonan tahap 2 sebanyak 9 ribu lebih. Oleh pusat, kata dia, yang telah ditunggalkan, artinya perekaman, sidik jari, dan data penunjang dan lain-lain, sebanyak 2 oter (4.000 keping). Ini akan didistribusikan oleh pusat melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bali, yang akan diambil langsung oleh provinsi saat Rakornas di Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, akhir Mei 2017.
“Kegiatan sosialisasi telah kami laksanakan sejak 2015 dan dilanjutkan awal tahun 2017. Kegiatan jemput bola ke masyarakat melalui perangkat desa dan kepala dusun setempat juga sudah kita lakukan, dan tahun depan sudah diusulkan mobil keliling,” ujar Kusuma Negara.
Khusus untuk KIA (Kartu Identitas Anak) untuk anak usia 1 hari hingga 17 tahun minus 1 hari, diakuinya sudah disiapkan. “Soal KIA, telah kami siapkan namun ketersediaan blanko masih menunggu dari pusat,” tegas Kusuma Negara.