Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program KPK, Bupati Tabanan Hadiri Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Bali Tribune / SEMINAR - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya (TENGAH) mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Asisten 3, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12). 
 
Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan (Hari Anti Korupsi Se-Dunia) Hakordia 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Koripsi. Dipimpin oleh Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si selaku ketua KPK dan  disiarkan secara langsung dari Sulawesi Selatan, seminar ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur dan para Bupati / Walikota Se-Indonesia. 
 
Dalam seminar ini, Firli Bahuri selaku ketua KPK memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah yang mengikuti, terkait persoalan bangsa yang wajib untuk dituntaskan di Indonesia. Persoalan tersebut terbagi menjadi 4 hal ; yang pertama meliputi Bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan Pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional. Selanjutnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme dan terakhir adalah tindak pidana korupsi. 
 
Kendala tersebut harus segera diselesaikan, guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras Alinea ke-4 pancasila. Termasuk di dalamnya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan Kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
 
Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan seminar nasional ini dengan sungguh-sungguh, karena hal ini dirasa sangat penting bagi jajaran pemerintahan utamanya, untuk memenuhi peran dalam berlangsungnya program pembangunan di Indonesia. “Saya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi ini, sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus Bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tabanan” papar Sanjaya. 
 
Lebih lanjut, Firli Bahuri mengamanatkan pada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara, sesuai dengan peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politiki dan keamanan. Kemudian untuk menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. 
 
Ia berharap untuk terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa Korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tugas Negara akibat korupsi. “Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan” tegasnya. 
 
Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 pagi dengan dua pemateri utama yakni Staf Khusus Menteri ESDM dengan materi Pendelegasian Kewenangan Perizinan Pertambangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Staf ahli BIdang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi / BKPM, terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh stakeholder terkait dan para penanggap yang berhadapan langsung dengan sektor perizinan di bidang pertambangan.
wartawan
RED
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.