Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program KPK, Bupati Tabanan Hadiri Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Bali Tribune / SEMINAR - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya (TENGAH) mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Asisten 3, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12). 
 
Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan (Hari Anti Korupsi Se-Dunia) Hakordia 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Koripsi. Dipimpin oleh Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si selaku ketua KPK dan  disiarkan secara langsung dari Sulawesi Selatan, seminar ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur dan para Bupati / Walikota Se-Indonesia. 
 
Dalam seminar ini, Firli Bahuri selaku ketua KPK memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah yang mengikuti, terkait persoalan bangsa yang wajib untuk dituntaskan di Indonesia. Persoalan tersebut terbagi menjadi 4 hal ; yang pertama meliputi Bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan Pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional. Selanjutnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme dan terakhir adalah tindak pidana korupsi. 
 
Kendala tersebut harus segera diselesaikan, guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras Alinea ke-4 pancasila. Termasuk di dalamnya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan Kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
 
Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan seminar nasional ini dengan sungguh-sungguh, karena hal ini dirasa sangat penting bagi jajaran pemerintahan utamanya, untuk memenuhi peran dalam berlangsungnya program pembangunan di Indonesia. “Saya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi ini, sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus Bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tabanan” papar Sanjaya. 
 
Lebih lanjut, Firli Bahuri mengamanatkan pada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara, sesuai dengan peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politiki dan keamanan. Kemudian untuk menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. 
 
Ia berharap untuk terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa Korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tugas Negara akibat korupsi. “Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan” tegasnya. 
 
Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 pagi dengan dua pemateri utama yakni Staf Khusus Menteri ESDM dengan materi Pendelegasian Kewenangan Perizinan Pertambangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Staf ahli BIdang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi / BKPM, terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh stakeholder terkait dan para penanggap yang berhadapan langsung dengan sektor perizinan di bidang pertambangan.
wartawan
RED
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.