Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program Plasma BUMN Untuk Indonesia, Insan Pegadaian Ikutan Donor

Bali Tribune / DONOR PLASMA - Menteri BUMN Erick Thohir berbincang dengan pendonor plasma konvalesen dari Pegadaian, Ardhano Priatama dalam peluncuran program Plasma BUMN untuk Indonesia,, di Jakarta, Senin (08/02/2021).

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian (Persero) turut mendukung pemerintah untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian akibat Covid-19 melalui program donor plasma BUMN untuk Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui keikutsertaan salah satu Insan Pegadaian bernama Ardhano Priatama, untuk menjadi pendonor plasma konvalesen pada acara peluncuran program Plasma BUMN untuk Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (08/02/2021).

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program ini merupakan konsistensi dari Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN dalam melawan Covid-19. Sampai dengan Kamis, 4 Februari 2021, terdapat 175 ribu kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

“Potensi dan sumber daya BUMN sangat besar. Tersebar merata di seluruh provinsi di Indonesia dan harus menjadi garda terdepan dalam tiap kesempatan. Maka dari itu, bekerja sama dengan PMI, program ini diluncurkan untuk mendorong karyawan dan keluarga BUMN yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 untuk menyelamatkan pasien Covid-19. Saya berharap, nantinya semua yang sudah terinfeksi dan sesuai dengan persyaratan tentunya, mau mendonorkan plasmanya untuk sesama. Kami dari BUMN akan selalu siap membantu dengan semua sumber daya yang kami miliki,” ujar Erick Thohir.

Sementara direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengaku siap untuk mendukung penuh program Plasma BUMN untuk Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, demi menuju Indonesia sehat.

“Kami akan berupaya mendorong karyawan Pegadaian untuk ikut serta mendonorkan plasma konvalesen demi bisa membantu poses penyembuhan para pasien maupun penderita Covid-19 baik di lingkungan kantor maupun masyarakat luas. Saya juga ingin, insan Pegadaian di seluruh Indonesia bisa memberikan kontribusi untuk Indonesia dalam memutus penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan”, ucap Kuswiyoto.

Selain itu, Perseroan juga telah mendaftarkan 26 Insan Pegadaian ke Kementerian BUMN untuk ikut mengikuti program donor plasma konvalesen lanjutan. melalui Koordinator Satuan Tugas Tanggap Bencana Nasional Pegadaian di provinsi Nusa Tenggara Timur, juga akan turut serta menyukseskan program ini dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat penyintas Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

Lihat foto : Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Yusuf Kalla berbincang dengan pendonor plasma konvalesen dari Pegadaian, Ardhano Priatama dalam peluncuran program Plasma BUMN untuk Indonesia di Jakarta, Senin (08/02/2021). 

Plasma BUMN untuk Indonesia merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), dan dilaksanakan oleh Satgas BUMN yang ada di semua provinsi di Indonesia. Plasma BUMN untuk Indonesia merupakan wujud dukungan Kementerian BUMN untuk program Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicetuskan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan, untuk mengobati pasien Covid-19. Dan plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh dan kemudian diproses sebelum diberikan kepada pasien. Dengan kata lain, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari Covid-19.

wartawan
Redaksi
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.