Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dumas-kan Mahayastra, Mangku Rata Persilakan "Digoreng"

Bali Tribune / Pande Mangku Rata

balitribune.co.id | Gianyar - Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata memang sering dilakukan. Kali ini, aduannya menyasar mantan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Mengenai mometum pengaduan di Masa Kampanye Pemilu 2024, Mangku Rata justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggorengnya.

Ditemui di kediamannya, Selasa (5/12), Mangku Rata menegaskan, urusan pengaduan maupun pelaporan atas dugaan korupsi adalah kewajibannya sebagai lembaga  yang konsisten memerangai korupsi. Hanya saya pihaknya tidak menampik setiap pelaporan atau pengaduan yang dilakukannya tentunya mengambil momentum.

"Saya tidak ada urusan dengan dinamika politik sekarang ini. Momentum kali ini, hanya karena saya menyakini jika sekarang ini aparat hukum khususnya rekan-rekan kepolisian sangat serius melakukan penegakkan hukum. Dan kami apresiasi itu untuk jajaran Polri," yakinnya.

Mengenai kemungkinan langkahnya ini, nantinya akan dijadikan komoditi politik, sekali lagi ditegaskan jika dirinya tidak ada urusan.

"Kami tidak ada tedensi itu. Kalau aduan kami ini dimanfaatkan pihak lain juga bukan urusan kami. Entah  digoreng diapakan, silahkan," terangnya.

Dalam laporannya ke Polda Bali, pihaknya memberikan delapan poin indikasi. Mulai dari proses seleksi Sekretaris Daerah Gianyar, yang diduga menyalahi aturan. Menyusul adanya informasi bahwa ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda terbentur persyaratan lain. Yakni wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

"Itupun mendapat rekomendasi dari Bupati Gianyar, Plt Sekda yang kini definitif, pada saat pengajuan untuk seleksi JPT Sekda, telah melewati batas usia maksimal," ujarnya.

Poin lainnya, kata dia, diduga adanya pungutan liar terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka. Di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.

"Yang dipertanyakan oleh anggota terhadap pengurus adalah, kemana larinya iuran anggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis maupun tidak pernah adanya rapat pertanggungjawaban oleh pengurus," terangnya.

Selain itu, juga ada dugaan pengambilan komisi proyek yang besarnya antara 10 persen sampai 20 persen oleh Mahayastra di seluruh proyek yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diduga adanya pemotongan UP (Upah Pungut) di BPKAD Kabupaten Gianyar serta pemotongan Jaspel pada RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis. Peruntukan uang pemotongan UP dan Jaspel tersebut juga tidak jelas," bebernya.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat.

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," lemparnya.

Secara terpisah, I Made Mahayastra menanggapi datar pengaduan ini. Disebutkan, masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering dialminya. Baik saat menjabat sebagai Ketua DPRD Gianyar maupun  sebagai  Bupati Gianar.

"Kita hargai itu, namun tetap kaktanya nanti yang menjadi kunci seperti apa laporannya. Baik berupa bukti, saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.