Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Bali Tribune / Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai instansi pelayanan publik, pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa langkah pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat melindungi para Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya selama memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di lapangan.
 
“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap. Sekarang, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang. Kami upayakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai dalam bulan ini,” ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (03/03).
 
Sebelum divaksinasi, Duta BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada website pedulilindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin. Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat autoimun, hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
 
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga telah banyak berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertama, dengan menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim Covid-19, yang mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS.
 
Sampai dengan 26 Februari 2021, terdapat 1.720 rumah sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19.
 
“Selain itu, kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh Pemerintah Daerah sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19. Kami pun telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh Pemerintah Daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim Covid-19,” papar Ali Ghufron.
 
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.
 
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid- 19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi; serta menyediakan layanan tanpa tatap muka untuk seluruh layanan administrasi Program JKN-KIS. Layanan tanpa tatap muka tersebut dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.