Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

e-Buletin Dewan, Terobosan Inovasi Sekretariat DPRD Bali

Bali Tribune / e-Buletin Dewan

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam perkembangan teknologi informasi pada saat ini yang begitu pesat, Sekretariat DPRD Provinsi Bali membuat sebuah terobosan atau inovasi berupa e-Buletin Dewan, yang merupakan rangkuman kegiatan-kegiatan Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Bali dan Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

e-Buletin Dewan dibuat untuk mempermudah penyampaian informasi kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Bali kepada seluruh masyarakat yang nantinya dapat diakses secara daring/online melalui website Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Penerbitan e-Buletin Dewan akan dilakukan setiap 6 bulan sekali atau semester di setiap tahunnya.

Diharapkan e-Buletin Dewan ini nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi kegiatan-kegiatan pada DPRD Provinsi Bali. Perancangan e-Buletin Dewan menggunakan aplikasi berbasis elektronik yang dilakukan oleh seluruh Tim Pelaksana e-Buletin Dewan Sekretariat DPRD Provinsi Bali. e-Buletin dewan dapat diakses melalui link https://sekwandprd.baliprov.go.id/e-buletin-dewan

wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.