Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

OJK
Bali Tribune / Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Demikian disampaikan Inarno Djajadi dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu (12/11), yang menjadi bagian dari Program TPAKD Provinsi Bali dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025 serta HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia.

“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong masyarakat berinvestasi secara aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” ujar Inarno.

Inarno menambahkan, pemahaman terhadap risiko, mekanisme, dan manfaat produk investasi akan membantu masyarakat khususnya generasi muda dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih cerdas, tepat, dan bijak.

“Hingga saat ini jumlah investor di pasar modal telah mencapai 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun,” ungkapnya.

Lanjutnya, di Provinsi Bali jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 330 ribu investor, dan menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.

Inarno menekankan bahwa pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK. Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,” tegasnya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risikonya masing-masing agar terhindar dari praktik investasi yang spekulatif.

Sementara itu, Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. I Made Damriyasa, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di lingkungan kampus.

“Kehadiran OJK dan SRO sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari investasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Made.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK bersama SRO dan Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap instrumen pasar modal sekaligus melindungi masyarakat dari investasi ilegal.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Program Tematik TPAKD tersebut telah menghadirkan 19 kegiatan edukasi di 9 kabupaten/kota dengan total 1.750 peserta dari kalangan ASN, akademisi, dan masyarakat umum.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga digelar Bali Stock Trading Competition (B-STRAC) 2025, yaitu kompetisi trading saham bagi ASN anggota TPAKD serta Kelompok Studi Pasar Modal dari perguruan tinggi se-Bali. Kompetisi ini berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 melalui aplikasi IDX Mobile.

Acara edukasi pasar modal di UNHI diikuti oleh mahasiswa dari 22 perguruan tinggi dan 3 SMK, serta menghadirkan narasumber dari OJK, BEI, KPEI, dan KSEI. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada pemenang B-STRAC 2025 dan Galeri Investasi BEI Terbaik.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat literasi keuangan, memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Bali.

wartawan
ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.