Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

OJK
Bali Tribune / Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Demikian disampaikan Inarno Djajadi dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu (12/11), yang menjadi bagian dari Program TPAKD Provinsi Bali dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025 serta HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia.

“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong masyarakat berinvestasi secara aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” ujar Inarno.

Inarno menambahkan, pemahaman terhadap risiko, mekanisme, dan manfaat produk investasi akan membantu masyarakat khususnya generasi muda dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih cerdas, tepat, dan bijak.

“Hingga saat ini jumlah investor di pasar modal telah mencapai 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun,” ungkapnya.

Lanjutnya, di Provinsi Bali jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 330 ribu investor, dan menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.

Inarno menekankan bahwa pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK. Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,” tegasnya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risikonya masing-masing agar terhindar dari praktik investasi yang spekulatif.

Sementara itu, Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. I Made Damriyasa, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di lingkungan kampus.

“Kehadiran OJK dan SRO sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari investasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Made.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK bersama SRO dan Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap instrumen pasar modal sekaligus melindungi masyarakat dari investasi ilegal.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Program Tematik TPAKD tersebut telah menghadirkan 19 kegiatan edukasi di 9 kabupaten/kota dengan total 1.750 peserta dari kalangan ASN, akademisi, dan masyarakat umum.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga digelar Bali Stock Trading Competition (B-STRAC) 2025, yaitu kompetisi trading saham bagi ASN anggota TPAKD serta Kelompok Studi Pasar Modal dari perguruan tinggi se-Bali. Kompetisi ini berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 melalui aplikasi IDX Mobile.

Acara edukasi pasar modal di UNHI diikuti oleh mahasiswa dari 22 perguruan tinggi dan 3 SMK, serta menghadirkan narasumber dari OJK, BEI, KPEI, dan KSEI. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada pemenang B-STRAC 2025 dan Galeri Investasi BEI Terbaik.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat literasi keuangan, memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.