Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Adanya kebijakan efisiensi keuangan itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah tetap berjalan hingga Desember 2026. Namun, di tengah keterbatasan anggaran dan defisit APBD, pemerintah juga harus menyiapkan skema pembiayaan baru untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur.

Kondisi tersebut menempatkan Pemkab Buleleng pada dua tuntutan sekaligus: menjaga keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat dan membiayai pembangunan tanpa memperbesar tekanan fiskal secara tidak terkendali.

Bupati Sutjidra mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat serta kebijakan internal Pemkab Buleleng. Pemangkasan diarahkan pada pos belanja yang dinilai masih dapat ditekan, termasuk perjalanan dinas serta biaya makan dan minum.

"Arahan dari pusat dan juga dari kami, bahwa itu ada efisiensi seperti (anggaran) perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Di seluruh OPD itu kita turunkan semua," ujar Sutjidra, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah tidak melakukan pemangkasan terhadap kebutuhan operasional dasar perkantoran. Pembayaran listrik, air, dan telepon disebut tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

"Kecuali operasional seperti bayar listrik, bayar air, dan bayar telepon, itu kan wajib," tambahnya.

Di tengah upaya pengetatan anggaran, keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemkab Buleleng menjadi salah satu perhatian utama.

Sutjidra membantah adanya penonaktifan kepesertaan akibat kebijakan efisiensi. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan pembayaran iuran hingga akhir tahun agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

"Yang jelas kita terus bayar. Kalau tidak bayar, masyarakat yang terkena dampaknya tidak mendapatkan pelayanan. Buktinya, masyarakat kalau berobat dengan BPJS kan tetap diterima. Artinya tidak ada cut-off atau yang dinonaktifkan. Kita harus bayar sampai Desember nanti," tegasnya.

Selain itu, di tengah pelaksanaan efisiensi, Sutjidra menjamin tetaap menyiapkan agenda pembangunan infrastruktur. Penataan kawasan eks pelabuhan serta perbaikan jalan di wilayah pedesaan disebut menjadi prioritas yang akan didorong melalui skema pinjaman daerah.

Sutjidra mengakui keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu alasan penggunaan pembiayaan tersebut. Menurutnya, pembangunan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan ketersediaan kas daerah saat ini.

"Kita masih ada keterbatasan anggaran. Jadi, (penataan) pelabuhan dan selain itu jalan-jalan yang di desa, itu tetap dengan skema pinjaman daerah. Karena kita tidak memiliki uang sebanyak itu kalau tidak dengan pinjaman daerah," ungkapnya.

Pemkab Buleleng dijadwalkan mulai melakukan kajian terhadap rencana tersebut pada Oktober 2026. Kajian diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang akan dibiayai.

"Kajiannya kita mulai Oktober ini. Mereka mulai bekerja, sehingga nantinya kita bisa mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan yang ada di sana," tandas Sutjidra. 

wartawan
CHA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.