Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Ancam Blokir Jalan, Forkopimda Turun Gelanggang

Bali Tribune / LAHAN - Ni Made Indrawati dari KPA Wilayah Bali menjelaskan kepada warga Eks Pengungsi Transmigran Timtim luas lahan yang di mohon kepada Kementerian LHK

balitribune.co.id | Singaraja - Menunggu janji-janji pemerintah, kesabaran Eks Pengungsi Transmigran Timor-Timur (Timtim), Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Gerokgak nampaknya sudah menipis. Ratusan warga korban jajak pendapat dimasa pemeritahan BJ Habibie itu mengancam akan melakukan aksi blokir jalan poros Gilimanuk-Singaraja. Bahkan pihak Polres Buleleng merespon serius ancaman tersebut. Terbukti Sat Lantas Polres Buleleng telah membuat himbauan akan adanya gangguan penggunaan jalan pada Kamis (31/8) dimulai sekitar pukul 09.00 WITA agar mencari jalan alternatif jika hendak melintas di Desa Sumberklampok.

Melihat ancaman aksi penutupan jalan utama lintas utara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana turun gelanggang, Rabu (30/8) malam. Dia mengajak unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, S.Sos.,M.I.P dan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. Hasilnya, amarah warga eks pengungsi Timtim berhasil diredam. Bahkan Lihadnyana berjanji akan menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah pusat melalui pembuatan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda Buleleng.

Ada 5 butir yang menjadi kesepakatan Lihadnyana dengan warga eks pengungsi Timtim diantaranya menindak lanjuti pelepasan tanah kawasan hutan dan mendistribusikan kepada warga eks pengungsi Timtim, mengajukan permohonan pelepasan hutan untuk eks pengungsi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, permohonan tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Pj Bupati Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, KPA Wilayah Balai dan perwakilan masyarakat eks pengungsi Timtim.

“Pertemuan dengan Pj Bupati dan Forkopimda sifatnya hanya menunda aksi yang akan dilakukan karena itu baru maunya pak Pj ((Bupati). Kita masih akan menunggu hasl koordinasi dengan Kementerian Kehutanan,” ungkap Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid usai menggelar sembahyang bersama Kamis (31/8).

Rencana aksi yang akan digelar menurut Nengah Kisid ingin mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) keberadaan mereka sudah 24 tahun pascajajak pendapat mendiami lahan di Desa Sumberklampok dan belum ada kepastian soal redistribusi lahan pertanian.

“Kita ingin pesan ini sampai ke Presiden Jokowi agar segera meredistribusi lahan yang kami tempati. Pesan kedua kepada Jenderal (Purn) Moeldoko yang setahun lalu sempat berjanji akan menyelesaikan. Kepada Menteri ATR/BPN kami juga minta agar segera mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria ini,” imbuhnya.

Begitu juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar, menurut Kisid, tidak penting segudang pasal dan aturan yang diguanakan untuk menyelesaikan konflik agraria dengan eks pengungsi Timtim. ”Cukup dengan hati nurani, ibarat perempuan, Menteri Siti Nurabaya adalah ibu pertiwi hanya itu jalannya,” ucap Kisid.

Sedangkan pesan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Nengah Kisid mengatakan, kasus eks pengungsi Timtim bukan semata tanggungjawab pemerintah pusat. Namun Koster hendaknya melakukan sinergitas untuk ikut andil menuntaskannya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, awalnya pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus pengungsi eks Timtim.

”Kewenangan Pemkab Buleleng itu memfasilitasi melakukan permohonan atas nama masyarakat ke kementerian terkait. Dan telah ada kesepakatan akan datang ke kementerian dan membawa permohonan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Sebelumnya warga pengungsi eks Trasmigran Timtim  yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melakukan aksi menuntut janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022. Sayang janji tidak ditepati dan ratusan warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, Jumat (25/8) kembali melakukan aksi doa bersama sekaligus memasang sejumlah baliho dan spanduk yang berisi kecaman dan keluhan atas janji-janji pejabat tersebut. Bahkan teranyar warga akan memblokir akses jalan poros Gilimanuk-Singaraja jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan mereka.

wartawan
CHA
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.