Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Ancam Blokir Jalan, Forkopimda Turun Gelanggang

Bali Tribune / LAHAN - Ni Made Indrawati dari KPA Wilayah Bali menjelaskan kepada warga Eks Pengungsi Transmigran Timtim luas lahan yang di mohon kepada Kementerian LHK

balitribune.co.id | Singaraja - Menunggu janji-janji pemerintah, kesabaran Eks Pengungsi Transmigran Timor-Timur (Timtim), Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Gerokgak nampaknya sudah menipis. Ratusan warga korban jajak pendapat dimasa pemeritahan BJ Habibie itu mengancam akan melakukan aksi blokir jalan poros Gilimanuk-Singaraja. Bahkan pihak Polres Buleleng merespon serius ancaman tersebut. Terbukti Sat Lantas Polres Buleleng telah membuat himbauan akan adanya gangguan penggunaan jalan pada Kamis (31/8) dimulai sekitar pukul 09.00 WITA agar mencari jalan alternatif jika hendak melintas di Desa Sumberklampok.

Melihat ancaman aksi penutupan jalan utama lintas utara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana turun gelanggang, Rabu (30/8) malam. Dia mengajak unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, S.Sos.,M.I.P dan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. Hasilnya, amarah warga eks pengungsi Timtim berhasil diredam. Bahkan Lihadnyana berjanji akan menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah pusat melalui pembuatan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda Buleleng.

Ada 5 butir yang menjadi kesepakatan Lihadnyana dengan warga eks pengungsi Timtim diantaranya menindak lanjuti pelepasan tanah kawasan hutan dan mendistribusikan kepada warga eks pengungsi Timtim, mengajukan permohonan pelepasan hutan untuk eks pengungsi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, permohonan tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Pj Bupati Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, KPA Wilayah Balai dan perwakilan masyarakat eks pengungsi Timtim.

“Pertemuan dengan Pj Bupati dan Forkopimda sifatnya hanya menunda aksi yang akan dilakukan karena itu baru maunya pak Pj ((Bupati). Kita masih akan menunggu hasl koordinasi dengan Kementerian Kehutanan,” ungkap Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid usai menggelar sembahyang bersama Kamis (31/8).

Rencana aksi yang akan digelar menurut Nengah Kisid ingin mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) keberadaan mereka sudah 24 tahun pascajajak pendapat mendiami lahan di Desa Sumberklampok dan belum ada kepastian soal redistribusi lahan pertanian.

“Kita ingin pesan ini sampai ke Presiden Jokowi agar segera meredistribusi lahan yang kami tempati. Pesan kedua kepada Jenderal (Purn) Moeldoko yang setahun lalu sempat berjanji akan menyelesaikan. Kepada Menteri ATR/BPN kami juga minta agar segera mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria ini,” imbuhnya.

Begitu juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar, menurut Kisid, tidak penting segudang pasal dan aturan yang diguanakan untuk menyelesaikan konflik agraria dengan eks pengungsi Timtim. ”Cukup dengan hati nurani, ibarat perempuan, Menteri Siti Nurabaya adalah ibu pertiwi hanya itu jalannya,” ucap Kisid.

Sedangkan pesan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Nengah Kisid mengatakan, kasus eks pengungsi Timtim bukan semata tanggungjawab pemerintah pusat. Namun Koster hendaknya melakukan sinergitas untuk ikut andil menuntaskannya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, awalnya pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus pengungsi eks Timtim.

”Kewenangan Pemkab Buleleng itu memfasilitasi melakukan permohonan atas nama masyarakat ke kementerian terkait. Dan telah ada kesepakatan akan datang ke kementerian dan membawa permohonan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Sebelumnya warga pengungsi eks Trasmigran Timtim  yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melakukan aksi menuntut janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022. Sayang janji tidak ditepati dan ratusan warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, Jumat (25/8) kembali melakukan aksi doa bersama sekaligus memasang sejumlah baliho dan spanduk yang berisi kecaman dan keluhan atas janji-janji pejabat tersebut. Bahkan teranyar warga akan memblokir akses jalan poros Gilimanuk-Singaraja jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan mereka.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.