Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Ancam Blokir Jalan, Forkopimda Turun Gelanggang

Bali Tribune / LAHAN - Ni Made Indrawati dari KPA Wilayah Bali menjelaskan kepada warga Eks Pengungsi Transmigran Timtim luas lahan yang di mohon kepada Kementerian LHK

balitribune.co.id | Singaraja - Menunggu janji-janji pemerintah, kesabaran Eks Pengungsi Transmigran Timor-Timur (Timtim), Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Gerokgak nampaknya sudah menipis. Ratusan warga korban jajak pendapat dimasa pemeritahan BJ Habibie itu mengancam akan melakukan aksi blokir jalan poros Gilimanuk-Singaraja. Bahkan pihak Polres Buleleng merespon serius ancaman tersebut. Terbukti Sat Lantas Polres Buleleng telah membuat himbauan akan adanya gangguan penggunaan jalan pada Kamis (31/8) dimulai sekitar pukul 09.00 WITA agar mencari jalan alternatif jika hendak melintas di Desa Sumberklampok.

Melihat ancaman aksi penutupan jalan utama lintas utara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana turun gelanggang, Rabu (30/8) malam. Dia mengajak unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, S.Sos.,M.I.P dan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. Hasilnya, amarah warga eks pengungsi Timtim berhasil diredam. Bahkan Lihadnyana berjanji akan menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah pusat melalui pembuatan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda Buleleng.

Ada 5 butir yang menjadi kesepakatan Lihadnyana dengan warga eks pengungsi Timtim diantaranya menindak lanjuti pelepasan tanah kawasan hutan dan mendistribusikan kepada warga eks pengungsi Timtim, mengajukan permohonan pelepasan hutan untuk eks pengungsi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, permohonan tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Pj Bupati Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, KPA Wilayah Balai dan perwakilan masyarakat eks pengungsi Timtim.

“Pertemuan dengan Pj Bupati dan Forkopimda sifatnya hanya menunda aksi yang akan dilakukan karena itu baru maunya pak Pj ((Bupati). Kita masih akan menunggu hasl koordinasi dengan Kementerian Kehutanan,” ungkap Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid usai menggelar sembahyang bersama Kamis (31/8).

Rencana aksi yang akan digelar menurut Nengah Kisid ingin mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) keberadaan mereka sudah 24 tahun pascajajak pendapat mendiami lahan di Desa Sumberklampok dan belum ada kepastian soal redistribusi lahan pertanian.

“Kita ingin pesan ini sampai ke Presiden Jokowi agar segera meredistribusi lahan yang kami tempati. Pesan kedua kepada Jenderal (Purn) Moeldoko yang setahun lalu sempat berjanji akan menyelesaikan. Kepada Menteri ATR/BPN kami juga minta agar segera mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria ini,” imbuhnya.

Begitu juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar, menurut Kisid, tidak penting segudang pasal dan aturan yang diguanakan untuk menyelesaikan konflik agraria dengan eks pengungsi Timtim. ”Cukup dengan hati nurani, ibarat perempuan, Menteri Siti Nurabaya adalah ibu pertiwi hanya itu jalannya,” ucap Kisid.

Sedangkan pesan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Nengah Kisid mengatakan, kasus eks pengungsi Timtim bukan semata tanggungjawab pemerintah pusat. Namun Koster hendaknya melakukan sinergitas untuk ikut andil menuntaskannya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, awalnya pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus pengungsi eks Timtim.

”Kewenangan Pemkab Buleleng itu memfasilitasi melakukan permohonan atas nama masyarakat ke kementerian terkait. Dan telah ada kesepakatan akan datang ke kementerian dan membawa permohonan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Sebelumnya warga pengungsi eks Trasmigran Timtim  yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melakukan aksi menuntut janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022. Sayang janji tidak ditepati dan ratusan warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, Jumat (25/8) kembali melakukan aksi doa bersama sekaligus memasang sejumlah baliho dan spanduk yang berisi kecaman dan keluhan atas janji-janji pejabat tersebut. Bahkan teranyar warga akan memblokir akses jalan poros Gilimanuk-Singaraja jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan mereka.

wartawan
CHA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.