Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Damai Sengketa Pakudui Diharapkan Jadi Percontohan

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi damai antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan eksekusi sengketa lahan umumnya diwarnai ketangan dan tidak jarang adanya pelawanan sehingga terjadi kericuhan. Namun, jika kedua belah pihak saling memahami dan mengutamakan kondusivitas, eksekusi secara damai pun akan terwujud. Seperti pelaksanaan eksekusi damai antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang yang sudah berperkara  hingga sepululuh tahun lebih, kini  patut dijadikan contoh.
 
 
Eksekusi damai ini dilaksanakan, Senin (7/12), di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Ditandai dengan pembacaan keputusan eksekusi damai oleh Panitera Pengadilan Negeri Gianyar I Wayan Pujaartawa, S.H di hadapan undangan serta krama Pakudui, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa sengketa atau konflik antara Desa Adat Pakudui dan Tempek Pakudui Kangin ini sudah berlangsung puluhan tahun. Untuk itu, dengan adanya eksekusi damai ini permasalahan ini sudah terselesaikan.  "Eksekusi secara damai, ini adalah sesuatu yang tidak terbayangkan oleh siapapun. Mana ada pembacaan eksekusi di atas podium disaksikan oleh semua undangan dengan tertib,  dengan tepuk tangan, dengan senyum," ujarnya.
 
Dikatakan bahwa eksekusi damai di Pakudui ini sangat berbeda dengan eksekusi-eksekusi di tempat lainnya,  di mana umumnya disertai dengan situasi orang berdesakan-desak, teriakan, hujan batu, ada bawa tombak segala macamnya. “Sekarang kita saksikan semua tersenyum, menandatangani dengan rapi bahkan ada gladi bersihnya sebelum melakukan eksekusi damai, ini sesuatu yang luar biasa," bangganya.
 
Lanjutnya, dalam penyelesaian konflik atau sengketa ini dilakukan dengan cara kekeluargaan. Kondisi ini menunjukkan jika tidak ada hal yang tidak mungkin kalau diselesaikan dengan kekeluargaan, keadilan, dengan kebijaksanaan, pemimpinnya bijaksana adil tidak berpihak kepada siapapun demi untuk kebaikan Gianyar. “Saya sampaikan terimakasih saya tadi kepada semua yang terlibat yang sadar dengan masa depan anak-anak cucu kita yang menantikan keputusan kita pada hari ini," ucapnya.
 
Dengan dilakukannya eksekusi damai di Pakudui ini diharapkan dapat menjadi contoh oleh wilayah yang masih beresengketa sampai saat ini agar segera mengakhiri persengketaannya. "Mudah-mudahan di hari bersejarah ini bisa kita lakukan juga di tempat-tempat yang lain yang bersengketa, mereka malu bersengketa tirulah Pakudui yang sudah selesai seperti ini," imbuhnya.
 
Tambahnya, dengan bersatunya Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin ini, akan dilaksanakan juga revisi awig-awig.  Harapannya, dalam waktu cepat  bisa diselesaikan sehingga nantinya Desa Adat ini lengkap dengan awignya termasuk juga asset-asset yang ada yang dulu menjadi sengketa. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.