Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif dan Legislatif Pemkab Tabanan Sepakati 2 Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan kesepakatan bersama dengan mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-9, masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2020.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, melalui media video conference, Senin (20/7). Selanjutnya Ranperda tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi.

Sidang tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Sesuai dengan mekanisme, ranperda tersebut telah dibahas dan masing-masing komisi telah memberikan tanggapan dan masukannya serta masing-masing fraksi telah memberikan pendapatnya dan telah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati Tabanan dengan DPRD Kabupaten Tabanan,” terang Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dalam sambutan pembukanya.

Bupati Eka mengatakan, dengan telah disetujuinya 2 Ranperda, maka selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama kita dengan DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa terus ditingkatkan,” ucap Bupati Eka.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Eka juga mengucapkan terimakash atas kerjasamanya dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam pengabdian mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

wartawan
Redaksi
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.