Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

petrofin
Bali Tribune / MEDIA: Manajemen PT Elnusa Petrofin saat berdialog dan menyosialisasikan ajang Pena Petrofin Awards 2026 kepada jurnalis di Bali (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kolaborasi strategis perusahaan dengan insan pers

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Ajang yang memasuki tahun kedua ini mengusung tema “Connecting Your Energy”. Melalui tema tersebut, Elnusa Petrofin ingin mengajak jurnalis melihat energi tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi dan penghubung kehidupan di seluruh pelosok nusantara.

Momen ini terasa spesial karena bertepatan dengan perjalanan Elnusa Petrofin menuju usia ke-30 tahun. Sebagai bagian dari tulang punggung ketahanan energi nasional, perusahaan terus berkomitmen menjaga konektivitas rantai pasok energi dari hulu ke hilir.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menekankan pentingnya peran wartawan dalam menyampaikan dedikasi para pekerja energi yang beroperasi hingga daerah terpencil.

“Kami percaya jurnalis memiliki peran strategis untuk menyajikan narasi bagaimana energi terhubung langsung dengan kehidupan warga dan pembangunan daerah. Melalui Pena Petrofin Awards, kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang kredibel dan berkelanjutan,” ujar Putiarsa.

Sosialisasi di Bali ini juga menjadi undangan terbuka bagi jurnalis lokal maupun nasional untuk berpartisipasi dalam kompetisi yang telah resmi dibuka sejak 27 April 2026 tersebut. Karya yang diharapkan mencakup isu standar keselamatan kerja, prinsip ESG, hingga transisi energi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari para jurnalis Bali. Mereka menilai wadah ini memberikan ruang bagi sektor energi yang sering bekerja di balik layar untuk mendapatkan sorotan melalui karya jurnalistik yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.