Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elpiji 3 Kg “Administered Price”

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom - Wartawan Ekbis Bali Tribune
balitribune.co.id | “Ada gas, ndak” kalimat ini kerap didengar, pasalnya masyarakat di wilayah di Bali dalam beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg. Tentu hal ini jadi persoalan yang mestinya jadi perhatian bersama. Apalagi elpiji 3 kg termasuk barang subsidi yang peruntukannya sudah “tidak jelas”. Artinya, awal keberadaan elpiji ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kini konsumsinya untuk semua kalangan, tidak lagi tepat sasaran. 
 
Elpiji 3 kg atau kerap diistilahkan “gas melon” karena warnanya hijau, menjadi salah satu alternative yang hingga kini masih dijangkau oleh masyarakat dibandingkan dengan yang berukuran 5 kg (warna pink) ataupun 12 kg (warna biru). 
 
Sebagian besar masyarakat termasuk pedagang kecil lebih memilih gas melon dibandingkan lainnya. Namun seiring dengan kelangkaan gas melon, masyarakat dibuat kelimpungan. 
 
Kebutuhan mendasar mereka dalam memasak tak terpenuhi, wajar jika masyarakat menjerit. 
Pihak Pertamina, stake holder dalam hal ini beserta “turunannya” dalam keterangan persnya hanya menyatakan, kelangkaan ini terjadi akibat adanya libur panjang di akhir pekan. Bahkan Pertamina menyebutkan telah menggelontorkan kembali “gas melon” untuk mengantisipasi tersendatnya distribusi. 
 
Bagi sebagian kalangan mungkin hal ini bisa diterima, tapi sebagian lagi tentu bertanya-tanya, apakah baru kali ini Pertamina menangani kondisi yang ada. Pasti beribu pertanyaan ada di benak masyarakat. 
 
Elpiji 3 kg termasuk komoditi/barang kebutuhan sehari-hari yang harga dan keberadaannya diatur pemerintah “Administered Price”. Contoh lainnya dari Administered Price yakni, BBM, listrik, beras dan air. Bisa dikatakan kebijakan pengaturan harga dan distribusi diatur oleh negara. Namun dalam beberapa kasus, ada juga perusahaan besar yang mengatur, pertimbangannya telah memiliki “captive market” dengan jumlah yang “massive”. 
 
Masyarakat sebagai “end user” tentu berharap elpiji 3 kg yang menjadi kebutuhan dasar mereka bisa mudah didapatkan dengan harga terjangkau. Kebijakan “Administered Price” yang diambil pemerintah tentu untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi. Jadi bila terjadi kondisi tertentu masyarakat masih bisa menjangkau. 
Dengan terjaganya daya beli masyarakat memungkinkan masyarakat terus berkontribusi dalam pergerakan ekonomi nasional ataupun daerah.
wartawan
ARW
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.