Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan DPO, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat menjadi buronan polisi (DPO) dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng. Kedua pria berinisial MMI (19), dan HR (22), warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat bulan silam. Mereka ditangkap pada Sabtu (25/1).

Kepala Seksi Hubungan Masyaarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penangkapan pelaku kasus persetubuhan anak tersebut. Setelah ditangkap mereka ditahan dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka. “Mereka diduga menyetubuhi dua anak berusia 17 tahun pada 3 September 2024 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadiannya di salah satu penginapan di Kecamatan Gerokgak. Awalnya, antara kedua korban dengan kedua pelaku tidak saling mengenal,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (30/1).

Awal mula korban mengenal dua pelaku, menurut AKP Darma Diatmika, melalui sosial media dan selanjutnya bertukar nomor ponsel. Mereka pun berkomunikasi secara intens kurang lebih selama 1 bulan lamanya namun selama ini belum perenah bertemu. Barulan pada 3 September 2024 mereka akhirnya bertemu. “Dalam pertemuan tersebut korban diajak bertemu para tersangka di Pantai Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Setelah itu korban digiring menuju sebuah penginapan berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak,” jelas AKP Diatmika.

Menurut Diatmika, kedua korban yang masih di bawah umur ini dipaksa untuk masuk ke dalam kamar penginapan dan selanjutnya dicabuli. ”Tersangka HR melakukan pencabulan sedangkan korban lainnya disetubuhi oleh tersangka MMI,” ungkap AKP Diatmika.

Setelah orang tua mereka mendengar pengakuan korban akhirnya kasus tersebut dilaporkan di Polres Buleleng. Saat dilakukan penyelidikan dan menetapkannya sebagai tersangka, mereka kabur hingga ditetapkan sebagai DPO. “Saat ini penyidik tengah melengkap berkas-berkas yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan anak untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA

Memasuki Musim Hujan, DLH Bangli Perketat Pengawasan Saluran Air

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli memperketat pengawasan saluran air dan penanganan sampah liar.Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi banjir dan genangan air akibat saluran air tersumbat sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Lokal Dikenai Tiket, Dewan Minta Tata Laksana Pemungutan Tiket DTW Jatiluwih Dikaji Ulang

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dinas terkait mengkaji kembali tata laksana pemungutan tiket di pintu-pintu masuk kawasan wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Dua Rumah Warga di Pesangkan Anyar, Warga Desa Duda Timur Panik

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Banjar Dinas Pesangkan Anyar, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (1/11/2026) pagi dibuat panik oleh kobaran api yang membesar dari rumah milik I Nengah Diarta (65) bekerja sebagai PNS, dan I Wayan Widiyanta (40) PNS, warga dusun setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Orang Positif Narkoba saat Tes Urine, BNNK Buleleng Siapkan Tindak Lanjut Rehabilitasi

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng menemukan 14 orang dengan hasil tes urine positif narkoba. Temuan tersebut diperoleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam 19 kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan selama September hingga Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Makin Solid, Optimisme Usaha Tembus 63 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Optimisme pelaku usaha di Bali terus menguat. Di tengah geliat pariwisata dan aktivitas jasa yang tetap solid, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada Triwulan III 2026 menembus 63,06 persen, melonjak dari 49,32 persen pada triwulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.