Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Cabor Porprov Dihelat di Tabanan, Perbaikan Venue Capai Rp300 Juta Lebih

Made Nurbawa
Bali Tribune / Made Nurbawa

balitribune.co.id | Tabanan - Porprov Bali 2025 masih digelar secara gotong royong, sama seperti ketika ajang ini dihelat dalam kondisi pandemi Covid-19, dua tahun lalu. Kabupaten Tabanan, dirancang bisa menggelar pertandingan empat cabor, yakni atletik, panjat tebing, balap sepeda, dan wushu.

“Tentu kami akan melakukan perbaikan venue yang akan dipakai Porprov Bali 2025 tersebut, yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 300 juta,” ucap Ketua Umum KONI Bali Made Nurbawa, Minggu (9/3).

Ia menjelaskan untuk venue cabor atletik di Stadion Debes, panjat tebing di Stadion Santika Jaya, Kecamatan Kedirim balap sepeda rencananya menggunakan tiga lokasi, yakni di Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, dan di depan Kantor Bupati Tabanan. Sementara wushu digelar di GOR Debes Utara.

"Yang menelan biaya paling banyak itu atletik karena penambahan lapisan batu bata tabur. Itu saja kira-kira menelan biaya kurang lebih Rp300 juta. Kalau ditambah tiga lainnya bisa lebih dari nominal tersebut," paparnya saat ditemui di Kantor KONI Tabanan.

Pemilihan atletik diselenggarakan di Stadion Debes karena beberapa aspek yakni jalur dan panjang lintasan paling memungkinkan di Bali. Kemudian ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) atletik pada tahun 2024 dilaksanakan di lokasi tersebut.

Sedangkan untuk venue lainnya cukup memerlukan perbaikan ringan dan penambahan fasilitas penunjang agar pertandingan berjalan lancar nantinya.

"Seperti di lokasi panjat tebing. Karena baru dibuat sehingga butuh penataan di sekitar lokasi lintasan," bebernya.

Lantas darimana sumber anggaran untuk perbaikan tersebut? Nurbawa mengatakan jika dana berasal dari KONI Bali.

"Karena kami tidak memohon untuk menjadi tuan rumah, melainkan ditunjuk. Tapi kami tetap akan menghormati berapapun dana yang disupport oleh KONI Bali nantinya untuk perbaikan venue," tandas Nurbawa.

wartawan
NOM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.