Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Cabor Porprov Dihelat di Tabanan, Perbaikan Venue Capai Rp300 Juta Lebih

Made Nurbawa
Bali Tribune / Made Nurbawa

balitribune.co.id | Tabanan - Porprov Bali 2025 masih digelar secara gotong royong, sama seperti ketika ajang ini dihelat dalam kondisi pandemi Covid-19, dua tahun lalu. Kabupaten Tabanan, dirancang bisa menggelar pertandingan empat cabor, yakni atletik, panjat tebing, balap sepeda, dan wushu.

“Tentu kami akan melakukan perbaikan venue yang akan dipakai Porprov Bali 2025 tersebut, yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 300 juta,” ucap Ketua Umum KONI Bali Made Nurbawa, Minggu (9/3).

Ia menjelaskan untuk venue cabor atletik di Stadion Debes, panjat tebing di Stadion Santika Jaya, Kecamatan Kedirim balap sepeda rencananya menggunakan tiga lokasi, yakni di Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, dan di depan Kantor Bupati Tabanan. Sementara wushu digelar di GOR Debes Utara.

"Yang menelan biaya paling banyak itu atletik karena penambahan lapisan batu bata tabur. Itu saja kira-kira menelan biaya kurang lebih Rp300 juta. Kalau ditambah tiga lainnya bisa lebih dari nominal tersebut," paparnya saat ditemui di Kantor KONI Tabanan.

Pemilihan atletik diselenggarakan di Stadion Debes karena beberapa aspek yakni jalur dan panjang lintasan paling memungkinkan di Bali. Kemudian ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) atletik pada tahun 2024 dilaksanakan di lokasi tersebut.

Sedangkan untuk venue lainnya cukup memerlukan perbaikan ringan dan penambahan fasilitas penunjang agar pertandingan berjalan lancar nantinya.

"Seperti di lokasi panjat tebing. Karena baru dibuat sehingga butuh penataan di sekitar lokasi lintasan," bebernya.

Lantas darimana sumber anggaran untuk perbaikan tersebut? Nurbawa mengatakan jika dana berasal dari KONI Bali.

"Karena kami tidak memohon untuk menjadi tuan rumah, melainkan ditunjuk. Tapi kami tetap akan menghormati berapapun dana yang disupport oleh KONI Bali nantinya untuk perbaikan venue," tandas Nurbawa.

wartawan
NOM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.