Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Cabor Porprov Dihelat di Tabanan, Perbaikan Venue Capai Rp300 Juta Lebih

Made Nurbawa
Bali Tribune / Made Nurbawa

balitribune.co.id | Tabanan - Porprov Bali 2025 masih digelar secara gotong royong, sama seperti ketika ajang ini dihelat dalam kondisi pandemi Covid-19, dua tahun lalu. Kabupaten Tabanan, dirancang bisa menggelar pertandingan empat cabor, yakni atletik, panjat tebing, balap sepeda, dan wushu.

“Tentu kami akan melakukan perbaikan venue yang akan dipakai Porprov Bali 2025 tersebut, yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 300 juta,” ucap Ketua Umum KONI Bali Made Nurbawa, Minggu (9/3).

Ia menjelaskan untuk venue cabor atletik di Stadion Debes, panjat tebing di Stadion Santika Jaya, Kecamatan Kedirim balap sepeda rencananya menggunakan tiga lokasi, yakni di Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, dan di depan Kantor Bupati Tabanan. Sementara wushu digelar di GOR Debes Utara.

"Yang menelan biaya paling banyak itu atletik karena penambahan lapisan batu bata tabur. Itu saja kira-kira menelan biaya kurang lebih Rp300 juta. Kalau ditambah tiga lainnya bisa lebih dari nominal tersebut," paparnya saat ditemui di Kantor KONI Tabanan.

Pemilihan atletik diselenggarakan di Stadion Debes karena beberapa aspek yakni jalur dan panjang lintasan paling memungkinkan di Bali. Kemudian ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) atletik pada tahun 2024 dilaksanakan di lokasi tersebut.

Sedangkan untuk venue lainnya cukup memerlukan perbaikan ringan dan penambahan fasilitas penunjang agar pertandingan berjalan lancar nantinya.

"Seperti di lokasi panjat tebing. Karena baru dibuat sehingga butuh penataan di sekitar lokasi lintasan," bebernya.

Lantas darimana sumber anggaran untuk perbaikan tersebut? Nurbawa mengatakan jika dana berasal dari KONI Bali.

"Karena kami tidak memohon untuk menjadi tuan rumah, melainkan ditunjuk. Tapi kami tetap akan menghormati berapapun dana yang disupport oleh KONI Bali nantinya untuk perbaikan venue," tandas Nurbawa.

wartawan
NOM
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.