Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Cabor Porprov Dihelat di Tabanan, Perbaikan Venue Capai Rp300 Juta Lebih

Made Nurbawa
Bali Tribune / Made Nurbawa

balitribune.co.id | Tabanan - Porprov Bali 2025 masih digelar secara gotong royong, sama seperti ketika ajang ini dihelat dalam kondisi pandemi Covid-19, dua tahun lalu. Kabupaten Tabanan, dirancang bisa menggelar pertandingan empat cabor, yakni atletik, panjat tebing, balap sepeda, dan wushu.

“Tentu kami akan melakukan perbaikan venue yang akan dipakai Porprov Bali 2025 tersebut, yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 300 juta,” ucap Ketua Umum KONI Bali Made Nurbawa, Minggu (9/3).

Ia menjelaskan untuk venue cabor atletik di Stadion Debes, panjat tebing di Stadion Santika Jaya, Kecamatan Kedirim balap sepeda rencananya menggunakan tiga lokasi, yakni di Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, dan di depan Kantor Bupati Tabanan. Sementara wushu digelar di GOR Debes Utara.

"Yang menelan biaya paling banyak itu atletik karena penambahan lapisan batu bata tabur. Itu saja kira-kira menelan biaya kurang lebih Rp300 juta. Kalau ditambah tiga lainnya bisa lebih dari nominal tersebut," paparnya saat ditemui di Kantor KONI Tabanan.

Pemilihan atletik diselenggarakan di Stadion Debes karena beberapa aspek yakni jalur dan panjang lintasan paling memungkinkan di Bali. Kemudian ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) atletik pada tahun 2024 dilaksanakan di lokasi tersebut.

Sedangkan untuk venue lainnya cukup memerlukan perbaikan ringan dan penambahan fasilitas penunjang agar pertandingan berjalan lancar nantinya.

"Seperti di lokasi panjat tebing. Karena baru dibuat sehingga butuh penataan di sekitar lokasi lintasan," bebernya.

Lantas darimana sumber anggaran untuk perbaikan tersebut? Nurbawa mengatakan jika dana berasal dari KONI Bali.

"Karena kami tidak memohon untuk menjadi tuan rumah, melainkan ditunjuk. Tapi kami tetap akan menghormati berapapun dana yang disupport oleh KONI Bali nantinya untuk perbaikan venue," tandas Nurbawa.

wartawan
NOM
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.