Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Dadia dan Tiga Kelompok di Padang Bai Digelontor Bantuan Sembako GMT

Bali Tribune / Relawan Semeton GMT saat menyerahkan bantuan Sembako untuk empat dadia dan tiga kelompok masyarakat di Desa Adat Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Semeton GMT menyalurkan bantuan sembako untuk membantu meringankan beban warga empat dadia dan tiga kelompok di Desa Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem. untuk penyaluran bantuan kali ini dikoordinasikan oleh I Wayan Tama anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar serta I Made Murdita.

Guna mematuhi protokol kesehatan, maka penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis yang diterima oleh perwakilan dari masing-masing dadia dan kelompok masyarakat. Terkait penyaluran bantuan di Padang Bai, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan jika penyaluran bantuan sembako tersebut untuk melanjutkan yang sebelumnya.

“Sebelumnya sudah disalurkan bantuan sembako. Nah karena masih ada yang tercecer, kembali kita salurkan untuk empat dadia dan tiga kelompok masyarakat sesuai yang diusulkan,” ungkap pengusaha kontruks yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tersebut, Minggu (16/8/2020).

Pihaknya berharap bantuan sembako yang disalurkan tersebut bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Empat dadia yang menerima bantuan tersebut masing-masing, Dadia Arya Wang Bang Pinatih, Dadia Arya Gajah Para, Dadia Pura Pajenengan, Tangkas Kori Agung dan Dadia Arya Belog Antiga Kelod. Sementara tiga kelompok yang digelontr bantuan sembako yakni Sekha Gong Santi Swara, Kelompok HKS Padang Bai dan Kelompok GM Padang Bai.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.