Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hari Hilang di Tengah Laut = Jenasah Nelayan Ditemukan Mengambang

SAR
Tim SAR saat mengevakuasi janazah Abdullah yang diduga tenggelam saat melaut.

BALI TRIBUNE - Nelayan yang hilang saat melaut dan diduga tenggelam di perairan selatan Jembrana pada Selasa (15/8) lalu, akhirnya ditemukan oleh tim SAR, Jumat (18/8) dalam keadaan meninggal. Jenazah korban bernama Abdullah (60) warga Banjar Melaya Pantai itu, ditemukan mengambang di pinggir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya sekitar pukul 07.30 Wita oleh warga setempat.

Dari informasi yang diperoleh di lokasi, kemarin, diketahui warga yang pertama kali menemukan jenazah korban adalah Jumilah (40), seorang warga Banjar Klatakan, Desa Melaya. Saat itu ia yang usai mencari daun kelapa kering dan memungut rongsokan di bibir pantai, mencium bau busuk dan melihat sesosok mayat mengapung di pinggir pantai  berjarak sekitar 1 km dari lokasi ditemukannya rakit korban.

Jumilah yang merasa takut, lalu memberitahukan penemuan mayat ini kepada Yono Priyadi (43) yang juga merupakan warga setempat yang saat itu sedang memperbaiki jaring di sekitar lokasi. Nelayan ini lantas melaporkan penemuan jenazah itu keperangkat desa setempat untuk diteruskan ke pihak kepolisian dan Basarnas.

 Setelah sekitar 30 menit kemudian jenazah korban yang dalam posisi tertelungkup itu baru bisa dievakuasi oleh personel kepolisian dan personel Pos SAR Jembrana. Dari hasil identifikasi dari Inafis Polres Jembrana dan tenaga medis, dr. Anak Agung Avatara Sadhaka dari Puskesma I Melaya diketahui kondisi jenasah korban yang saat ditemukan masih mengenakan baju lengan panjang pada bagian luar dan baju kaos warna abu-abu, celana pendek strip biru sudah dalam kondisi membusuk. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Salah seorang anak korban, Daeng Abidin (34) yang mengenali jenazah  itu dan memastikan itu memang benar ayahnya. Setelah dikenali dan diketahui identitasnya, jenazah lantas dibawa ke rumah duka.

Kasus nelayan hilang saat melaut ini tidak perlu proses lebih lanjut karena pihak keluarga mengiklaskan kepergian korban dan menganggapnya sebagai musibah.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfrimasi melalui ponselnya Jumat kemarin juga mengatakan dari pemeriksaan yang juga melibatkan petugas medis tersebut diketahui telinga bagian kanan korban hilang, kelopak mata kanan luka keluar darah, lidah tergigit utuh, kulit dada terkelupas sampai perut serta luka pada pelipis.

Jenazah korban yang merupakan nelayan tertua di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya itu telah dikuburkan setelah sempat disemayamkan di rumah duka. "Ini merupakan hari keempat pencarian semenjak korban diduga tenggelam saat pergi melaut pada Selasa lalu. Berdasarkan pemeriksaan petugas medis juga tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga patut diduga korban tewas tenggelam saat melaut," pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.