Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Perkara sengketa tanah
Bali Tribune / PERKARA - Pencocokan objek perkara di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Dari informasi yang diterima, Senin (31/8/2026), di lahan objek sengketa itu, kini terdapat lansia, anak-anak hingga anak yatim piatu. Dari pencocokan objek perkara di lokasi tersebut, Kamis lalu, terungkap  dalam perkara Nomor 301/Pdt.G/2023/PN Gin telah berkekuatan hukum tetap setelah berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Dimana empat KK yang sebagai tergugat atau termohon eksekusi harus angkat kaki. Ironisnya,  mereka yang terbilang keluarga kurang mampu tidak memiliki tempat alternatif lain.

Salah seorang  termohon, Ida Bagus Putu Romi,  menyebutkan Empat KK tersebut merupakan perkembangan dari dua keluarga yang sejak awal menempati kawasan itu. Satu KK dari Banjar Gede tinggal di satu rumah, sementara tiga KK dari Banjar Griya menempati rumah lainnya. Sejumlah keluarga disebut masuk kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Diantara penghuni terdapat lansia, duda, anak-anak dan anak yatim piatu.
Salah satu rumah dihuni pasangan lansia bersama dua cucu yang telah menjadi yatim piatu. Di rumah lainnya tinggal seorang lansia bersama tiga anak yatim. “Kami bingung,  nanti kami tinggal di mana?” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Disebutkan pula, mereka telah tinggal di sana secara turun-temurun, bahkan sejak generasi kakek mereka. Berdasarkan cerita keluarga, lahan tersebut dahulu diberikan atau kepica oleh Ida Peranda dari Geria Pejengaji Batuan kepada dua keluarga pengayah dari Banjar Griya dan Banjar Gede. Pemberian itu tidak disertai dokumen tertulis. Seiring waktu, keluarga membangun rumah Bali lengkap dengan merajan dan bangunan adat lainnya. Di tempat itulah kehidupan keluarga berjalan, dari kelahiran hingga kematian.

Persoalan kemudian muncul ketika lahan tersebut akan disertifikatkan. Sengketa akhirnya bergulir ke pengadilan dan berakhir dengan putusan yang kini harus dihormati oleh semua pihak.

Kondisi empat KK tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Desa Batuan. Perbekel Batuan, Ari Anggara, mengatakan pihak desa sebenarnya telah berupaya memediasi persoalan tersebut sejak 2022, sebelum akhirnya masuk ke ranah pengadilan pada 2023.

“Ini memang kasus yang desa upayakan mediasi sejak tahun 2022. Namun mediasi gagal sehingga berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ari menyadari pemerintah desa harus menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Namun, sebagai pemerintah di tingkat desa, dia juga mengaku sulit menutup mata terhadap kondisi warga yang akan terdampak.

Disebutkan, Pemdes Batuan sebenarnya siap membantu melalui program bedah rumah. Namun, bantuan tersebut hanya dapat dilakukan jika warga memiliki lahan untuk membangun rumah baru. Persoalannya, empat KK tersebut tidak memiliki tanah alternatif. 

"Kami telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Gianyar dan meminta petunjuk mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa. Kami berharap masih ada jalan keluar bagi empat KK tersebut. Bukan untuk mengabaikan hukum, melainkan agar pelaksanaan putusan juga mempertimbangkan nasib warga yang akan kehilangan tempat pulang," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.