Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Perebutkan Kursi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ TEST - Empat pejabat yang lolos test administrasi pada seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah enam bulan tanpa pejabat definitive, tahapan seleksi jabatan Sekda Jembarana bergulir. Dari lima pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk menentukan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, empat pejabat yang maju ke babak berikutnya. Satu di antaranya pejabat di Pemprov Bali.
 
Seleksi JPT pratama untuk pengisian jabatan Sekda Jembrana melalui seleksi terbuka untuk pertamakalinya dilakukan tahun 2016 lalu. Setelah ditinggal pensiun oleh I Made Sudiada pada akhir Desember 2020 lalu, belum ada pejabat Sekda Jembrana definitive. Selama enam bulan berjalan, jabatan Sekda Jembrana diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana I Nengah Ledang sudah dua kali menjabat Pj Sekda. Akhirnya kini kembali dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian Sekda Jembrana.
 
Dari lima pejabat yang mendaftar, empat orang yang lolos ke tahap selanjutnya. Keempat pejabat tersebut yakni Ir. Made Dwi Maharimbawa (Kepala Dinas Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Jembrana), Ni Wayan Koriani,SH.MH (Inspektur Kabupaten Jembrana), Drs. I Made Budiasa, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumberdaya Manusia Jembrana), dan Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Provinsi Bali).
 
Sedangkan Drs. Agus Adinata (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana) dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Keempat pejabat yang lolos ke tahap selanjutnya tersebut telah mengikuti tes penulisan makalah yang dilaksanakan, Senin (14/6/21), di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali. Ketua panitia seleksi (pansel) JPT Pratama Sekda Kabupaten Jembrana, Ketut Lihadnyana mengakui adanya satu orang peserta seleksi yang bukan PNS dari Kabupaten Jembrana. "Secara aturan yang bersangkutan memang memenuhi semua persyaratan," ucapnya. 
 
Beberapa persyaratan administrasi dalam seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana diantaranya berstatus sebagai PNS pada Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Bali dan memiliki pangkat/golongan ruang sekurangnya Pembina Tk.I (IV/b) serta sedang dan atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III). Selain itu juga yang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 2 tahun.
 
Menurutnya diutamakan bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama (eselon II.b), sesuai tertuang pada pengumuman panitia seleksi pengisian JPT pratama sekretaria daerah secara terbuka nomor: 03/PANSEL JPT/2021. Sehingga Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si yang merupakan PNS pada Pemerintah Provinsi Bali lolos sebagai peserta seleksi.  Setelah melewati uji penyusunan makalah, seleksi akan dilanjutkan dengan assessment di hari ke-2 dan wawancara di hari ke-3 Rabu (16/6). 
 
Hasil seleksi tersebut dikatakannya nanti akan diserahkan oleh Panitia Seleksi kepada Bupati Jembrana selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari tiga nama yang memperoleh peringkat tiga besar yang nantinya akan diserahkan sebagai kandidat Sekda Jembrana tersebut, akan dipilih satu nama sebagaai Sekda Jembrana oleh Bupati Jembrana.  
wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.