Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Remaja Tersesat Saat Mendaki Gunung Batukaru

TIM SAR
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan lakukan pencarian empat remaja yang dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru pada Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Empat orang remaja dari Denpasar dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru. Keempat remaja tersebut antara lain I Ketut Ganes Sandiago (16), Heppy Ratna Utami (18), Daniello Christiano Baskoro Seubelan (16), dan Ni Kadek Chyntia Dewi (18).

Mereka sempat dilaporkan hilang kontak pada Minggu (29/6/2025) malam sehingga pihak keluarganya melapor ke tim SAR gabungan pada Senin (30/6) dini hari. Proses pencarian kemudian dilakukan tim SAR gabungan mulai Senin pagi. Dan, keempat remaja tersebut ditemukan pada dua lokasi terpisah. “Proses pencarian dimulai sekitar pukul 05.00 Wita oleh tim SAR gabungan,” jelas Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen.

Dalam proses pencarian tersebut, tim SAR gabungan mendapatkan informasi bahwa keempat remaja tersebut sudah ditemukan. Seorang di antara mereka ditemukan tiba di Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, yang menjadi titik awal pendakian. Sedangkan, tiga orang lainnya ditemukan di Desa Sarinbuana, Kecamatan Selemadeg, oleh warga setempat. “Sekitar pukul 10.45 Wita, tim SAR gabungan melakukan penyerahan keempat korban kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat,” imbuh Simpen.

Sesuai laporan, sambungnya, keempat remaja itu memulai pendakian pada Minggu (29/6/2025) pagi. Mereka mengawali pendakian dari Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan. “Sekitar pukul 12.00 Wita, keempat pendaki ini tiba di puncak gunung. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita, mereka turun untuk pulang,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang itulah, keempat remaja ini tersesat. Kemudian, pihak keluarganya melaporkan peristiwa itu ke tim SAR gabungan pada Senin dini hari. “(Orang tua) mereka melaporkan bahwa anaknya belum kembali dari pendakian di Gunung Batukaru,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.