Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Remaja Tersesat Saat Mendaki Gunung Batukaru

TIM SAR
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan lakukan pencarian empat remaja yang dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru pada Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Empat orang remaja dari Denpasar dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru. Keempat remaja tersebut antara lain I Ketut Ganes Sandiago (16), Heppy Ratna Utami (18), Daniello Christiano Baskoro Seubelan (16), dan Ni Kadek Chyntia Dewi (18).

Mereka sempat dilaporkan hilang kontak pada Minggu (29/6/2025) malam sehingga pihak keluarganya melapor ke tim SAR gabungan pada Senin (30/6) dini hari. Proses pencarian kemudian dilakukan tim SAR gabungan mulai Senin pagi. Dan, keempat remaja tersebut ditemukan pada dua lokasi terpisah. “Proses pencarian dimulai sekitar pukul 05.00 Wita oleh tim SAR gabungan,” jelas Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen.

Dalam proses pencarian tersebut, tim SAR gabungan mendapatkan informasi bahwa keempat remaja tersebut sudah ditemukan. Seorang di antara mereka ditemukan tiba di Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, yang menjadi titik awal pendakian. Sedangkan, tiga orang lainnya ditemukan di Desa Sarinbuana, Kecamatan Selemadeg, oleh warga setempat. “Sekitar pukul 10.45 Wita, tim SAR gabungan melakukan penyerahan keempat korban kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat,” imbuh Simpen.

Sesuai laporan, sambungnya, keempat remaja itu memulai pendakian pada Minggu (29/6/2025) pagi. Mereka mengawali pendakian dari Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan. “Sekitar pukul 12.00 Wita, keempat pendaki ini tiba di puncak gunung. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita, mereka turun untuk pulang,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang itulah, keempat remaja ini tersesat. Kemudian, pihak keluarganya melaporkan peristiwa itu ke tim SAR gabungan pada Senin dini hari. “(Orang tua) mereka melaporkan bahwa anaknya belum kembali dari pendakian di Gunung Batukaru,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.