Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Fraksi Setuju, Pembahasan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Dilanjutkan

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal, Selasa (7/11).

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal, Selasa (7/11) ,enam Fraksi sependapat agar pembahasan dilanjutkan.Hal itu setelah mendengar jawaban Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Inisiatif DPRD Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Pelindungan Produk Lokal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnya, M.M.A, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng serta tamu undangan lainnya, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng.

Dalam pandangannya yang dibacakan oleh Putu Mangku Budiasa, SH.MH sebagai juru bicara, Gabungan Fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sependapat dengan pendapat PJ. Bupati Buleleng untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai 67.203 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng serta memberikan perlindungan terhadap produk lokal. 

Dengan disahkannya Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal dimasyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Pemerintah kepada UMKM dan produk lokal, DPRD Buleleng dan Pemerintah akan membahas Ranperda ini sampai nanti bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami sangat berharap kepada pelaku UMKM serta masyarakat untuk bisa memberikan masukan sehingga nantinya perda ini benar-benar bisa memajukan dan melindungi UMKM serta produk lokal yang ada di Buleleng,” tandasnya.

 

wartawan
CHA
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.