Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Langkah Hindari Penularan Covid

Bali Tribune / Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat Bali diingatkan untuk tetap disiplin Prokes karena kasus Covid-19 masih tinggi. Ini enam langkah strategis menghindari penularannya. Enam langkah menghindari penularan Covid-19 yang mesti dijalankan masyarakat, disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Selasa (24/8).

Pertama, tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. “Ini sangat berbahaya,” ingatnya.

Kedua, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap, agar segera ke tempat isolasi terpusat yang disediakan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa. Dilarang keras melakukan isolasi mandiri di rumah.

Ketiga, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk disertai sesak napas, agar segera ke rumah sakit rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga bersangkutan.

Menurut Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, data menunjukkan banyak warga terlambat masuk rumah sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya.

Keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama atau kedua agar tetap menerapkan prokes secara tertib dan disiplin dengan 6M dalam beraktivitas.

“Data menunjukkan, walaupun sudah divaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada risiko penularan Covid-19 dan 60% tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada,” ujar Suarjaya.

Kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

Keenam, kepada seluruh komponen krama Bali agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19.

Suarjaya berharap enam langkah ini bisa dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.