Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tahanan LP Kelas II B Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune / DIRUMAHKAN - Salah seorang Narapidana Wanita yang dirumahkan Ni Kadek Astuti.

balitribune.co.id | Semarapura - Dampak kasus penyebaran Virus Corona Covid 19 belakangan ini berimbas manis bagi para Narapidana buka Koruptor di LP Klungkung. Sebanyak 6 narapidana kasus kejahatan pencurian maupun Narkoba diberikan kebebasan bersarat dirumahkan sejak Kamis (2/4).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta,SH. Dirinya selaku penanggung jawab keamanan dilibatkan dalam proses pembebasan narapidana ini. Menurutnya, dirinya mengikuti proses pembebasan Narapidana itu, Kamis (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita, di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung. Dirinya selaku penanggungjawab Kamtibmas di Kecamatan Klungkung telah dilakukan koordinasi dengan Ka Lapas Klungkung I Made Supartama. A.md. IP,S.H.,MH, terkait kebijakan Menkumham dalam rangka merumahkan beberapa narapidana .

Menurut Kalapas I Made Supartama menyatakan merumahkan beberapa narapidana yang sudah menjalani masa tahanan selama 3/4 atau setengah lebih untuk  mencegah penularan Virus Corona(Covid-19). Dirinya menyebutkan instruksi Menkumham RI ,Untuk  di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak  86 orang Narapidana. “Para Narapidana yang sudah menjalani hukuman ¾ masa hukumann yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang,” terangnya.

Nama para Narapidana yangb dirumahkan sebagai berikut: 1. Ahmad Martin Alamat Dusun Paguan, Desa Petung RT 03 RW 03 Kec. Bangsal Sari, Kab. Jember (pidana  Narkotika, lama pidana 4 tahun), 2. Dewa Gede Novensa, alamat: Br. Blong, Desa Getakan, Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana  Narkotika, lama pidana  4 tahiun), 3. Ni Kadek Astuti Alamat Dusun. Munggunan, Ds Tihingan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 1 tahun), 4. Tommy Aston Abraham Ogi, Alamat: Br. Pakus, Desa Gunaksa Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 2 tahun 6 bulan),  5.Yudo Wijianarko, alamat: Jln Krajan Utara, RT/RW .002/002, Ds. Sumber Porong, Kec. Lawang, Kab. Malang, (pidana  Narkotika, lama pidana  4 Tahun), 6. I Gede Suadnyana, alamat Dusun. Glogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kab. Klungkung, (pidana  UU Darurat, lama pidana  1 tahun 3 bulan).

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta menyebutkan, sesuai kordinasi yang dilakukan benar untuk di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak 86 orang Narapidana, dan yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang. “Dari hasil kordinasi ke 6 Narapidana yang ditahanan LP KLungkung   di pulangkan mulai  2 April 2020, ke rumahnya masing masing,” ujar Kompol Nyoman Suparta memastikan kepulangan para Narapidana tersebut. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.