Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

Endang Hastuty Bunga, S.H
Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, S.H

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan saat pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurut Endang, peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja dalam pelaksanaan tugas negara.

“Kami meminta Kapolri agar menilai kasus ini dengan bijaksana. Insiden yang menimpa Kompol Cosmas bukanlah kesengajaan, melainkan kecelakaan dalam menjalankan tugas. Hal seperti ini bisa saja terjadi pada siapa pun,” tegas Endang.

Lebih jauh, Endang menilai bahwa rekam jejak dan pengabdian Kompol Cosmas harus menjadi pertimbangan penting. Selama bertugas, ia dipercaya menghadapi penugasan di berbagai daerah konflik, selalu setia pada sumpahnya sebagai Bhayangkara, dan tidak pernah berkhianat pada NKRI.

Endang juga menyampaikan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Kami berharap Presiden Prabowo dapat membantu agar Kompol Cosmas tidak dipecat, melainkan dikembalikan bertugas sebagai Brimob sejati. Dedikasi dan loyalitas beliau kepada negara seharusnya tidak terhapus hanya karena insiden yang tidak disengaja,” ujarnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menutup mata atas musibah yang menimpa almarhum Affan Kurniawan dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya, namun mengajak semua pihak menilai kasus ini dengan adil dan proporsional.

Endang juga melontarkan pertanyaan kritis kepada pimpinan institusi Polri: "Apakah setiap anggota Polri yang tidak sengaja melakukan kesalahan dalam bertugas harus selalu dijatuhi hukuman pemecatan tidak hormat? Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pimpinan yang memberi perintah, sementara anggota tidak memiliki pilihan untuk menolak?”

Akhir pernyataannya, Endang menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik korban, tetapi juga harus diberikan kepada aparat yang telah setia mengabdi, berkorban, dan mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara.

wartawan
RAY
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.