Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entaskan Kemiskinan, Bupati Suwirta Terapkan Konsep Diskresi

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat kegiatan Bedah Desa di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan Klungkung baru-baru ini.

Bali Tribune, Semarapura - Guna mengentaskan persoalan kemiskinan di wilayahnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan menerapkan konsep diskresi bagi warga yang dianggap layak menerima bantuan pemerintah. Hal itu ditegaskan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat berkunjung ke Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan serangkaian kegiatan Bedah Desa di desa itu belum lama ini. Didampingi sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung,Bupati Suwirta menyoroti kerusakan sejumlah infrastruktur seperti jalan maupun saluran air yang ada di desa tersebut.  Selain menyoroti kerusakan infrastruktur, dalam lawatannya itu Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan kepada KK miskin serta kaum Lansia. Khusus soal pemberian bantuan, selama tidak menyalahi ketentuan Suwirta akan menerapkan konsep diskresi.  “Melihat Situasi yang dilapangan maka Saya akan melakukan konsep diskresi untuk mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.Menurut Bupati, hal itu dilakukan mengingat tidak sedikit KK miskin serta para Lansia terkendala oleh tempat tinggal yang tidak relevan sebagai penerima bantuan. Pada kegiatan itu, Bupati menjumpai dua anak yang jarang bersekolah akibat derita stunting dan cade yakni, Komang Wahyu Arya dan Ni Kadek Desmianti. Keduanya merupakan anak dari pasangan, Made Nurianing dan Nengah Wiadnyana. Melihat kondisi tersebut, Bupati Suwirta lantas menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Ni Made Adi Swapatni agar merujuk kedua anak dimaksud ke RSU Klungkung guna perawatan lebih lanjut. Untuk diketahui, Desa Tihingan dikenal dengan industri pembuatan Gong (gamelan). Di desa ini juga terdapat objek wisata spiritual yakni, Pura Dalem Silaparang serta Pura Ulun Suwi. Di lokasi ini juga data dilakukan wisata trekking dengan sajian pemandangan yang tidak kalah indahnya dengan lokasi trekking lainnya di Bali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.