Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakta di Balik Kasus Penculikan Anak oleh Warga Asing di Denpasar

olah TKP
Bali Tribune / TKP - Polresta Denpasarmelalui tim Satreskrim saat melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dugaan penculikan anak, Senin )21/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kejadian bermula saat seorang anak berinisial SEB (8 tahun) hendak mengambil pesanan makanan dari ojek online di depan rumahnya pada Senin (21/4). Berdasarkan keterangan seorang pegawai kafe di sekitar lokasi, korban terlihat digendong oleh seorang pria berpostur tinggi yang diduga Warga Negara Asing (WNA), lalu dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih dan dibawa pergi. Sejak saat itu, korban tidak kembali ke rumah, sehingga memicu kekhawatiran dan laporan ke pihak kepolisian.

Polresta Denpasar telah menerima laporan kehilangan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/299/IV/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 April 2025 dan Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap bahwa anak tersebut ternyata berada dalam pengasuhan ayah kandungnya yang berinisial BJWB. Hal ini diperkuat dengan bukti berupa video kebersamaan antara ayah dan anak tersebut. Keduanya diketahui telah melakukan perjalanan dari Bali menuju Tangerang Selatan pada tanggal 21 April 2025 menggunakan penerbangan pesawat Super Air Jet pukul 20.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, “Setelah kami melakukan komunikasi langsung dengan pihak ayah, yang bersangkutan menyatakan bahwa anak tersebut dalam keadaan baik dan saat ini bersama dirinya. Ayah korban juga menyatakan bersedia mempertemukan anak dengan ibu kandungnya, apabila terdapat komunikasi antara kedua pihak.”

Saat ini Kepolisian masih melakukan mediasi dengan kedua orang tua anak tersebut agar permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.