Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Famili Husada tak Layani BPJS Kesehatan, Pasien Bedol ke Sanjiwani

Bali Tribune / Pasien rawat inap di RSU Sanjiwani meningkat

balitribune.co.id | GianyarBuntut dihentikannya kerjasama pelayanan BPJS Kesehatan di Famili Husada, awal tahun ini (2023, red) pasien bedol ke RSUD Sanjiwani, Gianyar. Peningkatan pasien, khususnya yang rawat inap ini terlihat mencolok hingga mencapai 100 persen.

Dari data yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (10/1), peningkatan jumlah pasien mencolok di pelayanan rawat jalan. Sebelum mendapatkan pasien eks RSU Famili Husada, rata-rata pasien rawat jalan di sini sebanyak 300 sampai 400 orang per hari. Namun saat ini mencapai 600an orang.

Kabid Umum dan Humas RSUD Sanjiwani, I Dewa Ayu Yuni Betharani membenarkan jumlah ini. Namun, ditegaskan bahwa peningkatan ini dipastikan tidak mengganggu sistem pelayanan. Sebab sebagai rumah sakit rujukan di Bali timur, kondisi demikian kerap terjadi.

"Pelayanan tidak terganggu, pasien dilayani dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni mengatakan, terkait meningkatnya kunjungan pasien di RSUD Sanjiwani bukan sepenuhnya disebabkan eks pasien RSU Famili Husada.

"Secara umum kunjungan pasien di RS yang ada di Gianyar, seperti RSU Kasih Ibu, Arisanti, Ganesha, Premagana, RSUD Payangan dan RSUD Sanjiwani mengalami peningkatan kunjungan," ujarnya.

Kenaikan jumlah pasien ini diduga disebabkan oleh faktor cuaca. Sebab saat ini banyak masyarakat jatuh sakit karena cuaca yang tak menentu.

Namun terkait pelayanan kesehatan para pasien BPJS Kesehatan, Ariyuni meminta agar memanfaatkan semua RS yang ada di Gianyar, supaya tidak numplek di satu RS. Hal itu juga agar pelayanan yang diterima maksimal.

"Pasien yang dulu PPK 2 nya di Famili Husada bisa mendapatkan rujukan ke semua RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Gianyar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.