Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Upakara Nyurya Sewana, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp 460 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli mengalokasikan anggaran sekitar Rp 460 juta untuk memfasilitasi upakara atau sarana upacara Nyurya Sewana yang dilaksanakan oleh Sulinggih. Pemberian upakara tersebut nilainya Rp 550.000 per sulinggih per bulan. 

Menurut Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi uparaka Nyurya Sewana. Yang mana Nyurya Sewana dilaksanakan oleh para sulinggih setiap hari, guna memohon kerahyuan jagad. "Beliau melaksanakan doa setiap hari, untuk kerahayuan maka pemerintah merasa memiliki tanggung jawab dan  kewajiban untuk mendukung pelaksanaan upacara tersebut," jelasnya, Kamis (14/7/). 

Kata Gede Eddy Hartawan upakara disiapkan oleh serati banten yang ditunjuk oleh Sulinggih. Kemudian setiap bulan pemerintah menyerahkan dana Rp 550.000 kepada serati banten. "Mekanisme, Ida yang disucikan  menerima berupa sarana upacara," sebutnya 

Lebih lanjut, untuk tahun 2022 ini estimasi ada 65 sulinggih yang menerima upakara nyursa Sewana. Kata Eddy Hartawan saat ini terdata sulinggih yang difalitasi upakara ini sebanyak 58 sulinggih. Adapun rinciannya di Kecamatan Bangli ada 38 sulinggih, Kecamatan Susut ada 8 sulinggih, Kecamatan Kintamani 2 sulinggih dan Kecamatan Tembuku 10 sulinggih. “Sebelumnya anggaran Rp 500.000 per bulan, dan kini ada peningkatan menjadi Rp 550.000 per bulan”ujarnya.

Kata Gede Eddy Hartawan adapun sulinggih yang difasilitasi upakara Nyurya Sewana ini ada sulinggih yang terdaftar di Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.