Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Upakara Nyurya Sewana, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp 460 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran sekitar Rp 460 juta untuk memfasilitasi upakara atau sarana upacara Nyurya Sewana yang dilaksanakan oleh Sulinggih. Pemberian upakara tersebut nilainya Rp 550.000 per sulinggih per bulan. 

Menurut Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi uparaka Nyurya Sewana. Yang mana Nyurya Sewana dilaksanakan oleh para sulinggih setiap hari, guna memohon kerahyuan jagad. "Beliau melaksanakan doa setiap hari, untuk kerahayuan maka pemerintah merasa memiliki tanggung jawab dan  kewajiban untuk mendukung pelaksanaan upacara tersebut," jelasnya, Kamis (14/7/). 

Kata Gede Eddy Hartawan upakara disiapkan oleh serati banten yang ditunjuk oleh Sulinggih. Kemudian setiap bulan pemerintah menyerahkan dana Rp 550.000 kepada serati banten. "Mekanisme, Ida yang disucikan  menerima berupa sarana upacara," sebutnya 

Lebih lanjut, untuk tahun 2022 ini estimasi ada 65 sulinggih yang menerima upakara nyursa Sewana. Kata Eddy Hartawan saat ini terdata sulinggih yang difalitasi upakara ini sebanyak 58 sulinggih. Adapun rinciannya di Kecamatan Bangli ada 38 sulinggih, Kecamatan Susut ada 8 sulinggih, Kecamatan Kintamani 2 sulinggih dan Kecamatan Tembuku 10 sulinggih. “Sebelumnya anggaran Rp 500.000 per bulan, dan kini ada peningkatan menjadi Rp 550.000 per bulan”ujarnya.

Kata Gede Eddy Hartawan adapun sulinggih yang difasilitasi upakara Nyurya Sewana ini ada sulinggih yang terdaftar di Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.