Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Feroza Modif Seruduk Tiga Sepeda Motor

Bali Tribune/ LAKALANTAS - Mobil Feroza masih bertengger di atas sepeda motor yang ditabrak.



balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa laka lantas melibatkan sebuah Mobil Feroza dengan 3 sepeda motor terjadi di Simpang empat kawasan Peninjoan Paksebali ,Dawan,KLungkung. Beruntung dalam laka lantas tersebut pengendara motor yang diiseruduk Mobil eroza tersebut hanya mengalami luka luka ringan,namun sepeda motor mereka tampak mengalami kerusakan serius.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho,SH menuturkan laka lantas melibatkan mobil Feroza No Reg DK 1931 QE dengan Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA dengan Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR dengan SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU, Selasa (22/11/22), pukul 07.00 Wita dan dilaporkan pukul 09.00 Wita, dengan TKP di Jalan  Raya Satria Simpang Empat Peninjoan , Kec, Dawan Kab. Klungkung.

Adapun identitas Pengemudi mobil  Feroza No Reg DK 1931 QE Komang  Rata (28) alamat Dsn Pempatan Ds Teges Kec, Rendang Kab, Karangasem. Sementara identitas korban pengendara Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA. I Gst Kadek Arianto(29) alamat Br Dinas Sari Ds Talibeng Kec, Sidemen Kab, Karangasem sedangkan yang dibonceng I Gst Ayu Ariasih (3) alamat sama.

Korban berikutnya Pengendara  Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR, I Komang Indrrawan (28) alamat Dsn Sulang Kec, Dawan Kab, Klungkung. Korban lainnya pengendara SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU  A.A Istri Oka Prramawati (47) alamat Puri Satria Kawan Ds Paksebali Kec, Dawan Kab, Klungkung.

Saksi yang mengetahui peristiwa llaka tersebut Ni Kadek Mery(22) alamat Br Dinas Bug Bug Samuh Ds Bugbug Kec/Kab, Karangasem.

Menurut Wahyu akibat kecelakaan tersebut pengendara Spm Honda Beat No.Reg.: DK 6775 AAA  a.n. I Gst Kadek Arinato mengalami luka Luka Punggung kaki kiri, lutut kaki lecet, punggung tangana kakan dan kiri lecet, leher sakit, serta dirawat di IGD RSUD Klungkung, sedangkan yang di bonceng I Gst Ayu Ariasih menderita luka pada punggung tangan kanan, pinggang, kepala belakang kanan lecet serta dirawat di IGD RSUD Klungkung. Sedangkan pengendara Spm Honda Beat No Reg DK 5330 MR I Komang Indriawan  juga mengalami luka pada kaki betis kiri, luka pada kepala serta masih di rawat di RSU Klungkung. Selanjutnya pengendara SPM Yamaha Mio No Reg DK 2028 MU. A.A Istri Oka Pramawati luka pada kaki kiri lecet tetapi tidak dirawat.

“Akibat laka lantas tersebut kerugian materiil sekitar Rp. 2.500.000. Sementara pengendara mobil Feroza kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagaimana perkembangan berikutnya kita sampaikan nanti,” ungkap AKP Wahyu Nugroho.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.