Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

Festival
Bali Tribune/ Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra yang berlangsung 24–26 Oktober 2025 di Icon Mall Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

RCEO Kanwil Denpasar, Arief Rinardi Sunardi, mengungkapkan bahwa kinerja produk Cicil Emas wilayah Bali–Nusra telah mencapai 700 Kilogram, dengan 60 persen kontribusi berasal dari Pulau Bali. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran investasi masyarakat yang terus meningkat.

“Tring! adalah bentuk nyata komitmen Pegadaian untuk menjadikan urusan emas lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Arief.

Selama tiga hari pelaksanaan (24–26 Oktober 2025), Festival Tring! menghadirkan berbagai kegiatan menarik seperti Tring! Corner, Gold Clinic, Bazar Emas & UMKM, seminar literasi keuangan bersama OJK, serta promo eksklusif TRINGDPS, FTRINGDPS, dan CCLTRINGDPS.

Tak hanya edukatif, acara ini juga dikemas secara hiburan untuk menarik minat masyarakat luas. Pengunjung akan dihibur oleh penampilan Bagus Wirata dan grup musik Not So Koplo, yang siap memeriahkan suasana festival dengan musik dan interaksi seru bersama penonton.

Yuk, ikut meramaikan Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra!. Nikmati pengalaman seru berinvestasi emas digital, dapatkan promo menarik, serta kesempatan berinteraksi langsung dengan tim Pegadaian dan pelaku UMKM inspiratif.

Jadikan momen akhir pekan ini sebagai langkah awal menuju masa depan finansial yang lebih cerah bersama Pegadaian dan Aplikasi Tring!. 

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.