Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Filosofi Padi Beras Nasi Untuk Aparatur Pemerintah dan Guru di Buleleng

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
balitribune.co.id | Singaraja - Filosofi padi beras nasi. Hal itu sering kali didengungkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Di setiap kesempatan bertemu dengan aparatur dan guru pada kegiatan besar, Lihadnyana selalu bersemangat memberikan pengertian filosofi padi beras nasi ini kepada yang hadir.
 
Seperti yang terlihat pada Puncak Peringatan HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2022 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (25/11). Kegiatan ini dihadiri oleh ribuan guru termasuk kepala sekolah.
 
Dengan tetap membawa semangat yang sama dan dihadapan ribuan guru, Lihadnyana menjelaskan betapa pentingnya filosofi padi tersebut bisa diterapkan oleh aparatur pemerintah dan tentunya oleh para guru. Filosofi padi merupakan filosofi yang memiliki makna yang mendalam mengenai proses perjalanan dari bentuk padi yang diolah hingga menjadi nasi. Menurutnya, setiap hari masyarakat memakan nasi namun belum mengetahui secara mendalam filosofi yang ada di dalamnya.
 
Dengan tetap penuh semangat, dirinya memaparkan secara detail apa yang dimaksud dengan filosofi padi beras nasi. Seorang aparatur pemerintah dan juga guru harus terus mengisi diri meningkatkan kompetensi, kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. Maka dengan begitu, dimanapun ditugaskan ada rasa percaya diri (padi). Ketika hal itu sudah dilakukan, maka padi diproses menjadi beras. Beras adalah berpikir rasional. Setiap aparatur pemerintah termasuk guru harus berpikir rasional.
 
“Tidak boleh mengada-ada. Nanti gurunya kalau tidak rasional akan sembarangan memberikan nilai kepada muridnya,” kata pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini yang disambut riuh serta tepuk tangan dari guru yang hadir saat itu.
 
Kemudian, dari beras dimasak menjadi nasi. Seorang guru atau aparatur pemerintah harus menginternalisasi dirinya dan fokus pada empat huruf N, A, S dan I. Pertama adalah N yaitu niat. Harus ada niat dari dalam diri guru atau apaatur pemerintah untuk mengabdikan dirinya bagi bangsa dan negara. Termasuk bagi Kabupaten Buleleng. Lalu, ada A yaitu amal. segala pengabdian yang dilakukan merupakan sebuah amal di dunia ini. Apalagi seorang guru yang julukannya adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sehingga begitu sangat mulia pengabdian seorang guru tersebut. Setelah itu, ada S yaitu selalu bersungguh-sungguh. Guru harus bersungguh di dalam hal belajar mengajar. Seorang guru pasti bangga ketika anak didiknya lebih pintar darinya. Terkahir, ada I yaitu ibadah. Pengabdian yang dilakukan juga adalah sebuah ibadah.
 
“Menjadi seorang guru adalah ibadah yang luar biasa. Investasi yang luar biasa untuk membawa Indonesia dan Kabupaten Buleleng ke arah yang lebih maju. Hanya guru bisa mencetak generasi penerus yang bisa membawa tongkat kepemimpinan ini. Terima kasih guru untuk ini,” tutup Lihadnyana dengan senyum dan penuh semangat. 
wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.