Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana

Bali Tribune/pam
Pendukung Jokowi melaporkan akun FB ke Panwaslu.

balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon  Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.  Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.

Para pelapor berasal dari relawan pendukung Jokowi di Jembrana, yakni Ni Made Dwi Kusumayanti dari Projo, Adi Oktariana dari Komunitas Biyang Sayu (KBS) dan seorang wakil masyarakat I Ketut Tulis. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan didampingi kedua anggotanya. Mereka melaporkan akun FB bernama “Hany”. Mereka juga melengkapi laporannya dengan menunjukkan print out screnshoot postingan pada akun FB tersebut.

Salah seorang tim hukum relawan Jokowi, I Wayan Sudarsana mengatakan para pendukung Jokowi ini keberatan atas postingan pada akun medsos yang justru berisi fitnah terhadap Jokowi. “Akun di medsos yang berbahaya, ada fitnah, pencemaran nama baik terhadap Jokowi, kami tidak tahu kapasitas pemilik akun itu sebagai apa, ini perlu diproses hukum untuk pembelajaran,”  ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bawaslu maupun kepolisian. Menurutnya, akun tersebut banyak mengunggah status serupa namun baru satu yang dipermasalahkan. 

“Statusnya itu tanggal 21 Maret, intinya membuat fitnah yang melukai pendukung Jokowi dan melukai demokrasi. Karena ini ada unsur agama dengan dia menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI merajalela,” tandasnya.

Salah seorang pelapor, Ni Made Dwi Kusumayanti mengatkan berdasarkan penelusuran, pemilik akun FB Hany tersebut adalah perempuan pemilik warung makan di Kelurahan Gilimanuk. “Dia penjual lalapan. Ada screenshoot, postingannya tidak pasti kebenarannya dan provokatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pade Made Ady Mulyawan memastikan setelah lengkap baik itu syarat materiil maupun formil, laporan akan ditindaklajuti. “Kalau sudah lengkap syarat pelaporannya, kami akan  pleno internal terlebih dahulu untuk kajiannya,” ujarnya.

 Pihaknya juga akan pleno dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan pelanggarannya. “Kalau kami ranahnya pelanggaran UU Pemilu, tapi kalau pelanggaran pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Setelah melapor ke Bawaslu Jembrana, perwakilan pendukung Jokowi ini juga mendatangi Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi  melalui ponselnya Senin petang membenarkan adanya relawan Jokowi yang mendatangi Polres Jembrana tersebut. pam

wartawan
habit

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.