Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Flobamora Bali Dukung Pelaksanaan G-20

Bali Tribune / DUKUNG - Ketua Flobamora Bali Yosep Yulius Diaz menandatangani komitmen mendukung pelaksanaan G-20 tahun 2022 dan foto bersama
balitribune.co.id | DenpasarIkatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali (Paguyuban asal NTT) mendukung dan mensukseskan pelaksanaan  Konferensi G - 20 yang akan dihelat di Bali, Oktober 2022. Kepastian ini disampaikan langsung Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius "Yusdi" Diaz bersama seluruh Ketua Unit di bawah Flobamora Bali saat pertemuan dengan Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) di Sekretariat Flobamora Bali Warung Sang Dewi Denpasar, Selasa (9/8/2022). 
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sumerta Kelod dan Kepala Dusun Sembung Sari. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. "Flobamora Bali mendukung pelaksanaan G - 20 tahun 2022 menuju Bali Santhi Lan Jagaditha," ujar Yusdi Diaz. 
 
Dikatakan Yusdi Diaz, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh warga Flobamora Bali untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan G - 20. "Kita mengimbau kepada masing - masing Ketua Unit se Flobamora Bali untuk mengimbau kepada warganya masing - masing untuk ikut menjaga keamanan dari sebelum dan selama pelaksanaan G - 20. Karena ini menyangkut dengan harga diri bangsa dan negara," ujarnya.
 
Nada seirama disampaikan Komunitas Pemuda Flobamora Bali, Marthen Rowa. Ia mengatakan, komunitas pemuda dan pemudi akan mendukung Flobora Bali dan etnis lainnya untuk mensukseskan pelaksanaan G-20. "Kami mengimbau kepada pemuda dan pemudi untuk tidak melakukan gerakan - gerakan atau kegiatan yang mengganggu selama pelaksanaan G - 20. Karena ini merupakan pertaruhan nama baik bangsa dan negara kita," imbuhnya.
 
Ketua FKPEN Bali, AA Bagus Ngurah Agung mengatakan, G - 20 merupakan kewajiban kita bersama untuk mendukung dan mensukseskan event internasional ini terkait masalah keamanan. Sebab ini menyangkut nama Indonesia dan Bali khususnya. Bali hidup dari pariwisata, sehingga nomor satu adalah keamanan. "Mari kita persiapan G - 20 ini dengan baik. Kita sama - sama hidup di Bali. Kalau wisata terpuruk, kita semua kena dampaknya. Lan Jagaditha, Bali yang aman dan tenteram," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.