Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus turunkan angka Stunting, Buleleng Dukung Program Bangga Kencana BKKBN

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat menerima audiensi dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih, M.For Mars di Ruang Kerjanya, Selasa (2/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buleleng mendukung penuh Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Dukungan penuh diberikan Pemkab Buleleng  dengan tujuan untuk fokus untuk menurunkan angka Stunting yang saat ini terjadi di Kabupaten Buleleng,” kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat menerima audiensi dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih, M.For Mars di Ruang Kerjanya, Selasa (2/11).  

Program Bangga Kencana ini, kata Wabup Sutjidra diawali dengan pendataan keluarga, agar Pemkab Buleleng mengetahui secara jelas sasaran yang harus diintervensi dengan program dan kegiatan-kegiatan yang produktif bagi generasi muda.

Lebih lanjut, Wabup Sutjidra mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa program Bangga Kencana yang sudah dilakukan oleh Pemkab Buleleng, salah satunya adalah pendirian kampung-kampung Keluarga Berkualitas (KB) di wilayah Kabupaten Buleleng."Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu adalah kampung KB. Kampung KB di Kabupaten Buleleng sudah ada 22 kampung KB, itulah yang menjadi percontohan Bangga Kencana," ujarnya.

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa program lain yang sudah berjalan di Kabupaten Buleleng dalam rangka mendukung program Bangga Kencana adalah pengendalian laju pertumbuhan jumlah penduduk." Pelaksanaan Program Bangga Kencana khususnya berkaitan dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk sudah berjalan bahkan sudah terkendali," kata Wabup Sutjidra

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Ni Luh Gede Sukardiasih menjelaskan  Program Bangga  Kencana tahun 2021 fokus untuk  menurunkan angka stunting.  Hal ini dikarenakan Stunting berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.“ Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada tahun 2019,” imbuhnya

Untuk memenuhi target stunting 14 persen, dirinya sudah melakukan penjaringan untuk Tim pendamping keluarga (TPK) akan dipenuhi sesuai target sebanyak 610.yang terdiri dari bidan, TP PKK desa, dan kader KB.” Kita akan lakukan koordinasi lintas sektor untuk percepatan penurunan stunting yang wilayah sasarannya di 148 desa,” ucap Sukardiasih

Tim pendampingan ini dilakukan guna Provinsi Bali Khususnya Pemkab Buleleng di tahun 2024 bebas stunting. Ini merupakan komitmen dari pemerintah pusat sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.” Awal Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” pungkas Sukardiasih.

wartawan
RED
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.