Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Hindu Bersatu Polisikan Akun FB Edoputra

Forum Hindu Bersatu yang dipimpin Ketua Umum I Made Suarna Broo Yoga di Polda Bali sambil memperlihatkan barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun Face Book (FB) Edoputra Banjaranah ke SPKT Polda Bali, Selasa (4/12) kemarin karena diduga melakukan penistaan agama Hindu. Forum Hindu Bersatu yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, I Made Suarna alias Broo Yoga ini meminta Polda Bali untuk mendatangkan terlapor yang diketahui tinggal di Payakumbuh, Sumatera Barat itu untuk kemudian di brainwash.  "Kami tidak perlu diproses hukum. Dengan kerendahan hati saja cukup. Kami mendorong Polri untuk bersikap dan bertindak. Karena Hindu tidak mengajarkan kekerasan, dan kami menempuh jalur-jalur yang tepat dan benar," ungkapnya seusai membuat laporan di SPKT Mapolda Bali kemarin. Pihaknya hanya meminta Polda Bali untuk mengusut pelaku dan mendatangkannya ke Bali untuk dipertemukan dengan umat Hindu. Karena Forum Hindu Bersatu dan umat Hindu lainnya berkeinginan untuk melakukan brainwash kepada pelaku.  Bahkan, pihaknya siap merogoh kocek untuk menanggung tiket pelaku pergi - pulang. Sebab, pihak ingin kejadian serupa tidak terulangi di kemudian hari. Apalagi di tengah-tengah semangat masyarakat menjaga keutuhan bangsa. Dan juga imbauan penggunaan media sosial yang arif dan bijaksana, menolak segala macam bentuk hoaks dan ujaran kebencian.  Postingan seperti itu pun disebut sudah ratusan kali lalu lalang di media sosial. "Brainwash dulu otaknya, bahwa Indonesia didirikan dari Sabang sampai Merauke. Kami tidak menuntut secara hukum, yang pasti dia (pelaku) datang dan meminta maaf. Bahwa kita adalah benar-benar saudara di bawah satu tiang bendera," ujarnya. Berawal dari info di grup Metro yang memajang postingan tak pantas milik pelaku. Dengan tulisan "Inilah makanan para dewa agama Hindu" yang disertai foto kotoran manusia. Hingga kemudian memancing kekesalan dan amarah para umat Hindu. Dari situ kemudian Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun FB tersenut ke SPKT Polda Bali sebagai upaya meredam kemarahan tersebut.  Menurut Broo Yoga, postingan penistaan itu diupload pelaku sekitar 4 hari sebelum pihaknya mendatangi Polda Bali. Bahkan, diakuinya sempat menerima ancaman dari salah satu akun yang menyampaikan akan menculik dan membunuh mereka. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena akan berakibat terjadinya gesekan dan memecah belah bangsa. Memang ini bukan kali pertama melaporkan kejadian serupa.  Sebelumnya salah satu oknum dari Jember Jawa Timur terpaksa juga diproses lantaran merendahkan agama Hindu dan penganutnya dengan postingan tulisan seronok. Setelah itu diambil tindakan hukum pelaku akhirnya meminta maaf.  "Yang dulu di akun di Jember mengatakan, para rohaniawan Hindu ibarat iblis. Yang kedua perempuan orang Hindu walaupun punya suami sekalipun, gampang ditidurin dan baunya hanya Rp50 ribu," katanya. Pihaknya berharap kepada Polda Bali agar mendata dan memantau grup yang ada di Bali ini. "Sehingga nantinya semua tertata dan terbina dengan baik," imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.