Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Hindu Bersatu Polisikan Akun FB Edoputra

Forum Hindu Bersatu yang dipimpin Ketua Umum I Made Suarna Broo Yoga di Polda Bali sambil memperlihatkan barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun Face Book (FB) Edoputra Banjaranah ke SPKT Polda Bali, Selasa (4/12) kemarin karena diduga melakukan penistaan agama Hindu. Forum Hindu Bersatu yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, I Made Suarna alias Broo Yoga ini meminta Polda Bali untuk mendatangkan terlapor yang diketahui tinggal di Payakumbuh, Sumatera Barat itu untuk kemudian di brainwash.  "Kami tidak perlu diproses hukum. Dengan kerendahan hati saja cukup. Kami mendorong Polri untuk bersikap dan bertindak. Karena Hindu tidak mengajarkan kekerasan, dan kami menempuh jalur-jalur yang tepat dan benar," ungkapnya seusai membuat laporan di SPKT Mapolda Bali kemarin. Pihaknya hanya meminta Polda Bali untuk mengusut pelaku dan mendatangkannya ke Bali untuk dipertemukan dengan umat Hindu. Karena Forum Hindu Bersatu dan umat Hindu lainnya berkeinginan untuk melakukan brainwash kepada pelaku.  Bahkan, pihaknya siap merogoh kocek untuk menanggung tiket pelaku pergi - pulang. Sebab, pihak ingin kejadian serupa tidak terulangi di kemudian hari. Apalagi di tengah-tengah semangat masyarakat menjaga keutuhan bangsa. Dan juga imbauan penggunaan media sosial yang arif dan bijaksana, menolak segala macam bentuk hoaks dan ujaran kebencian.  Postingan seperti itu pun disebut sudah ratusan kali lalu lalang di media sosial. "Brainwash dulu otaknya, bahwa Indonesia didirikan dari Sabang sampai Merauke. Kami tidak menuntut secara hukum, yang pasti dia (pelaku) datang dan meminta maaf. Bahwa kita adalah benar-benar saudara di bawah satu tiang bendera," ujarnya. Berawal dari info di grup Metro yang memajang postingan tak pantas milik pelaku. Dengan tulisan "Inilah makanan para dewa agama Hindu" yang disertai foto kotoran manusia. Hingga kemudian memancing kekesalan dan amarah para umat Hindu. Dari situ kemudian Forum Hindu Bersatu melaporkan pemilik akun FB tersenut ke SPKT Polda Bali sebagai upaya meredam kemarahan tersebut.  Menurut Broo Yoga, postingan penistaan itu diupload pelaku sekitar 4 hari sebelum pihaknya mendatangi Polda Bali. Bahkan, diakuinya sempat menerima ancaman dari salah satu akun yang menyampaikan akan menculik dan membunuh mereka. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena akan berakibat terjadinya gesekan dan memecah belah bangsa. Memang ini bukan kali pertama melaporkan kejadian serupa.  Sebelumnya salah satu oknum dari Jember Jawa Timur terpaksa juga diproses lantaran merendahkan agama Hindu dan penganutnya dengan postingan tulisan seronok. Setelah itu diambil tindakan hukum pelaku akhirnya meminta maaf.  "Yang dulu di akun di Jember mengatakan, para rohaniawan Hindu ibarat iblis. Yang kedua perempuan orang Hindu walaupun punya suami sekalipun, gampang ditidurin dan baunya hanya Rp50 ribu," katanya. Pihaknya berharap kepada Polda Bali agar mendata dan memantau grup yang ada di Bali ini. "Sehingga nantinya semua tertata dan terbina dengan baik," imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.