Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Koordinasi Hindu Desak Cabut Pengayoman 'Hare Krishna'

Bali Tribune - ist / Forum Koordinasi Hindu Bali bersama perwakilan Dewan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Koordinasi Hindu Bali mendesak PHDI agar segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. Forum ini juga mendorong DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang intinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Bali.

Desakan tersebut terungkap dalam aksi damai Forum Koordinasi Hindu Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/). Dalam aksi tersebut, ratusan massa Forum Koordinasi Hindu Bali ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sejumlah anggota, di Wantilan Gedung Dewan. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali I Wayan Bagiarta Negara membacakan sejumlah poin pernyataan sikap forum di hadapan dewan. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 
Kedua, mendorong Ketua DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 
Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. “Kami mendorong adanya regulasi di daerah, karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” kata Bagiarta.

IMG-20200907-WA0018_0.jpg

Aspirasi forum ini disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Ia berpandangan, aktivitas keagamaan sejatinya merupakan hak pribadi seseorang. Tidak boleh ada yang melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. 
Hanya saja, lanjut Adi Wiryatama, apabila aktivitas tersebut sampai mengganggu ketertiban umum, maka perlu disikapi. Demikian halnya dengan Hare Krishna, apabila benar memang mengganggu, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban. “Kalau faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, pihaknya terlebih dulu akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) serta pimpinan fraksi. Sementara terkait dorongan agar dewan membuat Perda, Adi Wiryatama mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan sepanjang dibutuhkan oleh rakyat Bali.

“Tapi kan saya belum melangkah ke situ. Saya Rapim saja belum,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa dewan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, masalah kepercayaan merupakan hal yang sensitif. 

wartawan
San Edison
Category

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.