Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

 tol Gilimanuk-Mengwi
Bali Tribune / JALAN TOL - Gambar tiga seksi atau bagian pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Forum tidak ingin mencampuri urusan skema atau regulasi yang dibuat pemerintah terkait rencana pembangunan tol tersebut. Entah tol itu akan masuk program pembangunan jangka pendek, menengah, atau panjang. Begitu juga urusan mekanisme pelaksanaan pembangunan maupun skema pembiayaannya.

Forumnya sebagai perpanjangan warga yang terdampak hanya menuntut kepastian mengenai ganti untung bagi masyarakat yang lahannya dipatok dan jadi lintasan tol. 

“Berikan masyarakat terdampak kepastian terhadap lahan-lahan mereka,” tegas Sekretaris Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Gede Ari Wastika, Kamis (23/10/2025).

Ari menyebutkan hal itu saat disinggung perkembangan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Perkembangan terbarunya pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rencana jangka menengah itu ditetapkan ke dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12/2025. 

“Masalah pembangunannya, silakan, monggo, mau kapan. Yang penting bayar dulu. Bulan depan atau di 2026. Biar jelas dulu. Biar klir,” ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, proses ganti untung itu bisa berjalan dengan baik. Lahan warga yang terdampak dihargai dengan nilai wajar. “Jangan ganti buntung dan buntu seperti sekarang. (Nilai) untungnya juga yang wajar. Yang ideal. Sesuai harga jual lahan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya kepastian mengenai ganti untung, masyarakat yang lahannya terdampak lintasan tol bisa lega. Namun, kenyataannya sampai sekarang, proses pembayaran terhadap lahan yang terdampak belum ada sama sekali. 

“Kalau sudah ada pembayaran, kami di Forum tidak akan bikin aksi seperti kemarin (tahun lalu). Ini sudah setahun lebih. Terakhir kami lakukan aksi (tuntut kepastian) pada 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepastian ekonomi terhadap lahan yang terdampak rencana pembangunan tol itu merupakan inti persoalan yang ada saat ini. 

“Masyarakat (terdampak) mau menggarap tidak berani. Begitu juga yang bangunan, mereka mau menggunakan dengan leluasa tidak bisa. Mau perbaikan, kalau ada yang rusak, tidak berani juga,” ujarnya meringkas.

Bahkan Ari menyebutkan, masyarakat terdampak tol mulai skeptis dan apatis terhadap wacana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi yang sudah mulai mengemuka sejak 2023 lalu.

Menurutnya, sikap ini lantaran sampai sekarang realisasi atas ganti untung lahan mereka yang dipatok untuk lintasan tol belum ada. 

“Masyarakat sudah malas kalau diajak ngomong soal tol. Sudah malas juga mengadu. Mau mengadu ke siapa? Ke Presiden? Kejauhan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.